Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini: Setelah Ketemu Jokowi Volkswagen Mau Bangun Industri Baterai Kendaraan Listrik, Barang Impor via Online Kena Bea Masuk

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Presiden Indonesia Joko Widodo dan Kanselir Jerman Olaf Scholz berdiri di sebelah kompresor turbo berkecepatan tinggi saat mereka mengunjungi stan perusahaan Ebm-papst selama pameran perdagangan industri tahunan Hannover Messe di Hanover, Jerman 17 April 2023. REUTERS/Fabian Bimmer
Presiden Indonesia Joko Widodo dan Kanselir Jerman Olaf Scholz berdiri di sebelah kompresor turbo berkecepatan tinggi saat mereka mengunjungi stan perusahaan Ebm-papst selama pameran perdagangan industri tahunan Hannover Messe di Hanover, Jerman 17 April 2023. REUTERS/Fabian Bimmer
Iklan

1. Ditemui Jokowi, Volkswagen Siap Bangun Industri Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bertemu dengan CEO PowerCo Frank Blome dan CPO PowerCo, Jorg Teichmann saat kunjungannya ke Hannover, Jerman. 

PowerCo SE merupakan anak perusahaan Volkswagen yang menjalankan semua aktivitas baterai Volkswagen Group, mulai dari memproses bahan mentah, mengembangkan baterai hingga mengelola gigafactories Eropa.

Pertemuan ini membahas rencana investasi Volkswagen melalui anak perusahaannya, PowerCo, untuk membangun industri baterai kendaraan listrik secara terpadu di Indonesia. “Volkswagen akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan nasional dan asing. Kami siap mengawal agar rencana investasinya segera terealisasi,” ujar Bahlil dalam keterangannya Selasa, 18 April 2023.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Barang Impor Online Kena Bea Masuk, Bea Cukai: Yang Menagih Bukan Kami, tapi PJT

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah memberlakukan bea masuk barang impor via online atau lewat e-commerce dengan ketentuan harga barang di atas US$ 3 atau Rp 45 ribu dengan kurs Rp 15 ribu. Adapun kebijakan Bea Cukai ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan produksi dalam negeri.

"Barang yang dikirim entah beli online dari luar negeri atau kiriman dari keluarga itu dikenakan bea masuk, batasnya US$ 3. Berarti kalau di atas US$ 3 itu yang kena selisihnya," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam Podcast Cermati, Selasa, 18 April 2023. 

Pengenaan bea masuk tersebut, kata Nirwala, sebagai bentuk perlindungan industri dalam negeri. "Kalau nggak begitu, pada pilih beli (barang) impor nanti semuanya."

Lebih jauh, Nirwala menjelaskan pada impor barang kiriman dilakukan pemeriksaan pabean, yang meliputi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang yang secara selektif berdasarkan manajemen risiko oleh pejabat Bea Cukai. Adapun pemeriksaan fisik barang disebut disaksikan oleh petugas pos atau perusahaan jasa titipan (PJT).

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp 14.842 per Dolar AS....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

53 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

2 jam lalu

Penumpang pesawat terbang tengah menukarkan uang dolar di Penukaran Mata Uang Asing Bank BTN di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Maret 2024. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi turun 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp15.881 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.858 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawa
Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.