Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Sorotan Publik ke Bea Cukai, Acak-acak Barang Putri Gus Dur sampai Diduga Peras Turis Taiwan

image-gnews
Sebuah video pendek dari media berita Taiwan CTS yang menyebutkan dugaan pemerasan oleh oknum petugas Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai, Bali beredar viral dan banyak disorot oleh warganet di Twitter, Kamis, 13 April 2023. (sumber: Twitter)
Sebuah video pendek dari media berita Taiwan CTS yang menyebutkan dugaan pemerasan oleh oknum petugas Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai, Bali beredar viral dan banyak disorot oleh warganet di Twitter, Kamis, 13 April 2023. (sumber: Twitter)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Bea Cukai mendapat banyak sorotan setelah diterpa sejumlah isu. Terbaru, oknum petugas Bea Cukai diduga memeras seorang turis Taiwan yang baru tiba di Bali untuk berlibur.

Sebuah video pendek dari media berita Taiwan CTS yang menyebutkan dugaan pemerasan oleh oknum petugas Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai, Bali beredar viral dan banyak disorot oleh warganet di Twitter. Hingga berita ini ditayangkan, terpantau "Bea Cukai" masuk dalam jajaran trending keywords di media sosial itu dengan sebanyak 6.115 cuitan.

Di video tersebut diberitakan oknum petugas Bea Cukai diduga melakukan pemerasan terhadap seorang turis Taiwan yang baru tiba di Bali untuk berlibur. 

Kejadian tersebut diunggah oleh akun @timmymalachi di media sosial Twitter. Akun itu menuliskan, “Gila sampai turis Taiwan aja takut sama becuk (bea cukai) Indon,” tulisnya pada 12 April 2023. “Bea Cukai Indonesia tengah disorot selama beberapa waktu terakhir, buntut berbagai keluhan dari masyarakat,” keterangan dalam video yang disertakan dalam unggahan.

“Bukan hanya warga Indonesia saja yang dipersulit pihak bea cukai, Turis asing yang ingin berwisata ke Indonesia pun kena imbasnya. Para turis merasa dieksploitasi dan diperas oleh pihak bea cukai Indonesia. Imbasnya, banyak turis Taiwan takut bepergian ke Indonesia.”

Keluhan terhadap Bea Cukai memang ramai di media sosial. Salah satunya dugaan pungutan liar atau pungli oleh oknum petugas Bea Cukai agar piala seorang WNI pemenang lomba menyanyi di Jepang bisa masuk dan dibawa pulang ke Tanah Air. Ada pula kasus saat koper putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, yang diacak-acak Bea Cukai setiba dari konferensi di Taiwan.

“Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Meski begitu, Bea Cukai tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya. "Dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei,” kata Hatta.

Berikut sejumlah isu yang menerpa Bea Cukai belakangan, dirangkum Tempo.co:

1. Fatimah Zahratunnisa kirim piala dari Jepang ditagih Rp 4 juta

Fatimah Zahratunnisa merupakan salah satu korban dugaan pungli oknum petugas Bea Cukai. Dalam cuitannya, Fatimah mengaku kejadiannya bermula pada 2015 saat memenangkan acara lomba nyanyi di TV Jepang. Pialanya dikirim ke Indonesia karena terlalu besar jika dibawa ke pesawat. Namun dia justru ditagih Rp 4 juta padahal lomba tersebut tidak berhadiah uang.

“Ditagih pajak Rp 4 juta. Padahal lombanya enggak ada hadiah uang Cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” cuit pemilik akun @zahratunnisaf ini.

Karena tidak terima, Fatimah kemudian diminta untuk melengkapi surat-surat yang membuktikan bahwa itu benar-benar hadiah. Bahkan, @zahratunnisaf sampai menunjukkan video di acara TV Jepang yang diikutinya. “Baru orang bea cukai percaya. Mana waktu di kantornya disuruh nyanyi buat buktiin bisa nyanyi apa enggak,” kata dia.

2. Pengembang game, Kris Antoni dapat award tapi pialanya dijegal Bea Cukai

Pengalaman dugaan pungli di Bea Cukai juga dirasakan oleh pengembang game Kris Antoni. Kris menanggapi cuitan Fatimah yang sebelumnya dimintai Rp 4 juta tersebut. Kris mengaku mengalami hal serupa pada 2013 lalu ketika studio pengembang game-nya @togeproductions memenangkan award Flash Game Summit di San Francisco.

“Tapi karena kita nga bsa pergi terima awardnya jadi pialanya dikirim ke Indonesia, sampai di Jakarta pialanya kena pajak becuk 1 juta lebih,” cuit Kris lewat akun @kerissakti, Rabu, 22 Maret 2023.

Semakin bingung ketika memprotes pengenaan pajak tersebut. “Mau protes Cuma dibilang ‘barang yg di import mau beli atau gift gratis tetap kena pajak’. Gratis kena pajak tuh gmna? Karena orang awam nga ngerti apa2, kita iya iya aja. Selama 2011-2013 kita menang award 3 tahun berturut2 di Amrik. Ya bayangin aja pajaknya berapa,” tulis Kris.

Dia juga mengungkit kesulitan mendapat kesempatan membuat game untuk Nintendo Switch pada beberapa waktu sebelumnya. Saat itu, perusahaannya jadi satu-satunya pengembang game asal Indonesia yang mendapat DevKit, hardware yang bisa dipakai oleh pengembang untuk menciptakan game platform konsol terkait. Tapi ketika mendatangkan DevKit yang disebutnya alat khusus super rahasia tersebut, ia malah dianggap aparat bea Cukai akan menjualnya di Indonesia.

“Sama becuk malah gw dianggap mau jualan. Dimintain SNI segala. Gw sampai masuk TV muka diblur kyk kriminal,” cuit Kris.

Padahal, menurut Kris, tanpa alat tersebut, sejumlah game Indonesia, seperti A Space for the Unbound, tidak akan ada di konsol. “Devkit itu teknologi proprietary yg tidak bisa direplikasi di Indonesia. Klo Indonesia mau maju, tech kyk gini harus dipermudah aksesnya. Ini malah dihambat negara sendiri.”

Selanjutnya: Petugas Bea Cukai Acak-acak Barang Putri Gus Dur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

18 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

1 hari lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

2 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

2 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

2 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

2 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.