Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan dan Syarat Naik Pesawat untuk Mudik Lebaran 2023

Reporter

image-gnews
Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio
Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMasyarakat Indonesia mulai menyiapkan diri untuk melaksanakan mudik lebaran 2023. Berbagai moda transportasi pribadi dan umum menjadi pilihan untuk pulang ke kampung halaman. Bagi Anda yang hendak menumpang kendaraan jalur udara, maka perlu mengetahui aturan dan syarat naik pesawat terbaru. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memprediksi jumlah penumpang mudik dengan pesawat mencapai 4,4 juta pada 2023. Maka dari itu, telah disiapkan 412 armada pesawat dari 13 maskapai yang akan mengangkut pelaku mudik lebaran 2023 ke seluruh daerah di Indonesia. 

Selain itu, dalam upaya menyambut Angkutan Udara Lebaran Hari Raya Idulfitri Tahun 2023, inspeksi (ramp inspection) pesawat bakal diselenggarakan di 40 bandara wilayah I-X sejak 11 April – 2 Mei 2023 guna keselamatan penerbangan. Inspeksi akan dipimpin oleh tim Inspektorat dari Operasi dan Kelaikan Udara untuk menilai kepatuhan operator dan kondisi kendaraan via udara tersebut.

Aturan Naik Pesawat 2023

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada Jumat (30/2/2022). Meski begitu, masyarakat diiimbau untuk selalu waspada dalam menghadapi risiko Covid-19.

Ketentuan perjalanan orang dalam negeri selama masa pandemi sendiri tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 No. 24 Tahun 2022. Serta aturan lainnya tertera pada Addendum SE Kasatgas No. 24 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 13 Maret 2023. 

Sebelumnya, disebutkan bahwa setiap operator moda transportasi diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan. Namun, dalam Addendum SE Kasatgas No. 24 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2023, penggunaan aplikasi diubah menjadi SATUSEHAT.

Syarat Naik Pesawat 2023

Mengacu pada SE Satgas No. 24 Tahun 2022, berikut syarat naik pesawat terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) termasuk kegiatan mudik lebaran 2023.

-   Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi atau umum memiliki tanggung jawab atas kesehatan pribadi.

-   Setiap pejalan atau pemudik wajib memakai aplikasi SATUSEHAT.

-   Tidak harus menunjukkan hasil negatif rapid test atau tes RT-PCR dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Adapun syarat naik pesawat 2023 maupun moda transportasi lainnya lebih lanjut dijabarkan sebagai berikut. 

1.    Usia di Bawah 6 Tahun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PPDN dengan usia di bawah 6 tahun tidak perlu atau dikecualikan mengikuti tahapan vaksinasi tetapi harus didampingi orang yang memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19. 

2.    Usia 6-17 Tahun

-   PPDN dari kalangan usia 6-17 tahun diwajibkan sudah mendapat vaksin dosin kedua.

-   Pemudik atau pejalan dari golongan usia 6-17 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksinasi. 

3.    Usia 18 Tahun ke Atas

-   Orang dewasa berumur 18 tahun ke atas harus selesai memperoleh vaksinasi tahap ketiga (booster).

-   Warga Negara Asing (WNA) berumur 18 tahun ke atas dari perjalanan luar negeri wajib mendapatkan vaksin kedua.

4.    Kondisi Kesehatan Khusus

Bagi pengendara atau penumpang transportasi umum dengan kondisi kesehatan khusus atau menderita penyakit komorbid sehingga tidak diperbolehkan menerima vaksinasi, tidak wajib memperlihatkan hasil negatif rapid test atau tes RT-PCR, tetapi harus melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit milik pemerintah. 

5.    Naik Pesawat atau Kendaraan Perintis

Syarat naik pesawat 2023 terbaru khusus dengan menumpang kendaraan perintis termasuk di kawasan perbatasan, pelayaran terbatas, dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dikecualikan terhadap ketentuan PPDN selama pandemi Covid-19. 

Pilihan editor: Mudik Lebaran Lebih Awal, Bertabur Diskon dan Promo hingga Hindari Macet

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

1 hari lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut lonjakan kemungkinan terjadi akibat para pedagang pasar belum kembali dari mudik Lebaran 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

8 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

14 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

14 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

Mobil yang bekerja keras selama perjalanan mudik Lebaran dapat mengalami berbagai masalah jika tidak dirawat dengan baik setelahnya.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

14 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

14 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

15 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Masyarakat Diimbau Skrining Penyakit Tidak Menular setelah Lebaran

Skrining penyakit tidak menular diperlukan untuk melakukan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko penyakit tidak menular setelah Lebaran.


Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

15 hari lalu

Destinasi wisata budaya tempo dulu di Bukit Siguntang, Palembang. Di dalam Bukit Siguntang terdapat diantara nya makam Putri Rambut Selako. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pulang Mudik Lebaran, Ini Destinasi Wisata Dekat Gerbang Tol Palembang dan Pekanbaru

Agar tak terlalu capai saat pulang mudik Lebaran bisa menepikan kendaraan untuk menikmati kuliner mengunjungi destinasi wisata


BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

15 hari lalu

Beberapa penumpang hendak berangkat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024


Kemacetan Mudik Juga Terjadi di Cina, Ingat Tragedi Brexit Lebaran 2016 yang Tewaskan 12 orang

15 hari lalu

Ratusan kendaraan terjebak kemacetan saat menuju pintu keluar Tol Brebes Timur (Brexit) di Brebes, Jawa Tengah, 22 Juni 2017. Kemacetan tersebut terjadi akibat penutupan ruas jalan tol fungsional Brebes-Batang pada malam hari dan seluruh kendaraan diarahkan ke Brexit. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemacetan Mudik Juga Terjadi di Cina, Ingat Tragedi Brexit Lebaran 2016 yang Tewaskan 12 orang

Kemacetan saat mudik Lebaran tahun ini tidak separah tragedi Brexit 2016 yang Menewaskan 18 Orang atau macet parah di Beijing dan Pakistan.