TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha mendesak pemerintah segera melakukan intervensi dalam kasus dugaan monopoli Carrefour. Anggota Tim Pemeriksa Komisi Pengawas, Tadjuddin Noer Said, mengatakan persaingan tidak sehat yang terjadi di sektor retail tidak lepas dari kebijakan pemerintah.
"Persaingan curang terjadi akibat kebijakan pemerintah, kami berharap pemerintah segera (melakukan) intervensi," ujarnya, Senin (20/4).
Menurut dia, pemerintah harus segera membuat Undang-Undang tentang Retail Modern. Alasannya, pertumbuhan besar dari sektor retail tidak didukung oleh pertumbuhan pemasok dan usaha kecil. "Masalahnya sudah serius, peraturan menteri tidak ada daya tekannya," katanya.
Tadjuddin menambahkan, kasus Carrefour hanyalah representasi kecil di sektor retail modern. Peraturan pemerintah, kata dia, telah membuat Carrefour menjadi besar dan sebagai acuan bisnis retail modern lain. Dampaknya adalah ketimpangan posisi pemasok dan retail modern.
"Apa pun yang dikemukakan retail modern harus dipatuhi pemasok," ujarnya. Tadjuddin mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pengawas terhadap pemasok ditemukan adanya penekanan dalam membuat kontrak. "Padahal kontrak bisnis harusnya equal (setara), sama," katanya.
VENNIE MELYANI
Baca Juga: