TEMPO.CO, Jakarta - Saat hari raya lebaran Idul Fitri, sudah menjadi tradisi bagi sejumlah masyarakat untuk berbagi uang tunjangan hari raya atau THR kepada sanak saudara terutama anak-anak. THR yang dibagikan biasanya berupa uang dengan kondisi baru. Maka tak heran, menjelang hari raya banyak masyarakat yang menukarkan uang baru atau uang receh.
Umumnya masyarakat menukar uang baru dengan pecahan receh seperti nominal seribu, dua ribu, lima ribu, 10 ribu dan 20 ribu. Penukaran uang receh baru untuk lebaran dibuka mulai 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023. Cara tukar uang receh untuk lebaran dapat dilakukan di bank-bank seluruh Indonesia atau melalui Kas Keliling PINTAR.
Apabila Anda tertarik, maka perlu mengetahui syarat dan cara tukar uang receh untuk lebaran 2023 berikut.
Syarat Penukaran Uang Receh Untuk Lebaran
Sebelum melakukan penukaran, Anda wajib memperhatikan syarat uang yang akan ditukarkan. Berikut syarat Penukaran uang receh untuk lebaran dikutip dari laman pintar.bi.go.id:
- Pecahan uang yang akan ditukarkan harus asli. Uang cacat bisa ditukarkan asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran aslinya.
Baca Juga:
- Penukaran uang nominalnya mulai Rp1.000 hingga maksimal Rp3,8 juta.
- Jumlah penukaran uang logam sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang logam.
- Jumlah penukaran uang kertas dalam kelipatan 100 lembar untuk masing-masing pecahan uang kertas.
- Uang yang akan ditukar harus layak dan memenuhi syarat tukar uang baru 2023, meliputi bebas dari penggunaan perekat, lakban, selotip, maupun staples.
- Uang yang diserahkan kepada petugas wajib dipisah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah.
Cara Menukarkan Uang Receh Untuk Lebaran
Ada sejumlah cara yang bisa Anda lakukan untuk menukarkan uang receh lebaran. Anda bisa melakukannya melalui Kas keliling PINTAR, bank terdekat atau secara offline. Simak langkah-langkah cara menukarkan uang receh untuk lebaran berikut ini.
- Cara Tukar Uang Receh Lebaran via Kas Keliling PINTAR
- Akses situs https://pintar.bi.go.id lewat perangkat digital.
- Tekan menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
- Pada kolom ‘Pemesanan Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’, pilih ‘Provinsi’ sesuai wilayah domisili Anda.
- Klik tombol ‘Lihat Lokasi’.
- Tentukan tanggal, lokasi, dan jam operasional sesuai daftar yang tertera.
- Klik tombol ‘Pilih’ berwarna hijau di sisi kanan layar untuk melanjutkan cara tukar uang 2023.
- Lengkapi ‘Data Pemesan’ yang terdiri atas NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi ‘Informasi Kontak’, yakni nomor telepon dan alamat email.
- Klik tombol ‘Lanjutkan’.
- Masukkan jumlah keping atau lembar uang Rupiah yang hendak ditukar.
- Simpan bukti pemesanan yang diperoleh.
- Setelah itu, bawa uang, KTP, dan bukti pemesanan sesuai waktu serta lokasi.
Selanjutnya: Cara tukar uang receh Lebaran via bank...