TEMPO.CO, Jakarta - Sektor perpajakan sedang menjadi sorotan belakangan ini, setelah mantan pejabatnya Rafael Alun Trisambodo (RAT) terjerat kasus dugaan gratifikasi hingga memiliki harta bejibun.
Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) pun buka suara atas peristiwa tersebut. Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi mengatakan akan mendalami pola-pola dan modus pelanggaran yang dilakukan oleh Rafael Alun.
Hasil kajian itu nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan sebagai saran dan masukan. "Kami lagi kaji dulu, kalau ketemu mana yang perlu diperbaiki baru kita sarankan ke Kemenkeu," kata Amien ditemui di Kampus Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, Rabu 12 April 2023.
Amien pun mengaku tidak ingin berbicara banyak soal kasus itu, karena dirinya baru dilantik sebagai ketua pengawas perpajakan pada awal April 2023. Namun begitu, sebagai lembaga pengawas pihaknya akan mempelajari dan memberikan masukan kepada Kemenkeu soal kasus Rafael Alun.
"Yang dipelajari kan tipologi, artinya tipe kejadiannya seperti apa modusnya seperti apa. Kan Komwasjak tugasnya memberi saran ke Kemenkeu, sarannya yang bersifat strategis, itu nanti kebanyakan akan mengarah ke perbaikan sistem," katanya.
Amien mengatakan yang bisa dilihat secara kasat mata dari kasus Rafael Alun Trisambodo adalah adanya konflik kepentingan.
"Salah satunya tadi saya sudah sampaikan conflict of interest. Itu harus dijaga jangan sampai terjadi, jangan sampai ada conflict of interest di mana fiskus memiliki langsung atau tidak langsung usaha konsultan pajak," kata Amien.
Kasus konflik kepentingan semacam ini menurutnya harus segera ditindak apabila ada pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terbukti melakukannya. "Itu yang nggak boleh, kalau ada pelanggaran harus disikat. Sementara yang kelihatan baru itu, lainnya itu belum," kata Amien.
Pilihan Editor: 5 Urgensi Disahkannya RUU Perampasan Aset
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.