TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menyebut telah melakukan ramp check atau (pemeriksaan kendaraan) pada lebih dari 23 ribu unit kendaraan. Kendaraan apa saja yang diperiksa?
Hal ini diungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno. Dia menyampaikan, kendaraan yang diperiksa atau ramp check adalah bus antar kota antar provinsi (AKAP), angkutan kota dalam provinsi (AKDP), dan pariwisata.
“Jumlah armada yang di-ramp check sebanyak 23.824 unit, dengan rincian 18.614 unit dinyatakan laik jalan (78,1 persen) dan 5.207 unit dinyatakan tidak laik jalan atau sebesar 21,9 persen,” kata Hendro melalui keterangan tertulis pada Tempo, Senin 10 April 2023.
Rinciannya yang telah dilakukan ramp check adalah bus AKAP sebanyak 16.431 unit (69,4 persen), bus AKDP 4.508 unit (19,0 persen), bus pariwisata 2.683 unit (11,3 persen), dan bus lainnya 61 unit (0,3 persen).
Jumlah kendaraan yang telah di-ramp check tersebut adalah data per 10 April 2023 pukul 12.00 WIB. Data hasil ramp check juga direkap pada website MitraDarat.
Adapun ramp check dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, serta Dishub Provinsi/Kabupaten/Kota dan BPTD yang dilaksanakan di Terminal Type A, Terminal Type B dan Pool Bus Pariwisata di seluruh Indonesia.
Selanjutnya: kegiatan ramp check dilakukan mulai 27 Februari hingga 17 April 2023