2. Tak Ada Kebijakan THR untuk Pekerja Informal, Aspek: Pengemudi Ojol dan Kurir Harus Minta ke Siapa?
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia, Mirah Sumirat menyebut tunjangan hari raya atau THR menjadi hal yang sedang dinanti para pekerja/buruh. Terlebih bagi mereka yang hendak mudik dan berbelanja kebutuhan lebaran. Sayangnya, kata dia, THR hanya bisa dinikmati para pekerja formal.
“Lalu bagaimana dengan pekerja seperti driver taksi online, ojek online, dan para pekerja ekspedisi yang berstatus pekerja mitra?” ujar Mirah lewat keterangan tertulis, Sabtu, 8 April 2023.
Padahal, menurutnya, pekerja yang berstatus mitra juga sama-sama merayakan hari raya. “Lalu mereka minta THR pada siapa? Seharusnya Pemerintah bisa mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi setiap tahun, bukan hanya memberikan himbauan kepada perusahaan yang mempekerjakan pekerja mitra,” ucapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.