TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) menggencarkan pemeriksaan kendaraan atau ramp check bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan bus pariwisata menjelang mudik Lebaran 2023. Tujuannya untuk memastikan kendaraan yang akan beroperasi saat angkutan lebaran laik jalan.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan, menjelaskan pelaksanaan ramp check dilakukan mulai 27 Februari-17 April 2023 di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata. Petugas yang melakukan ramp check nantinya akan memberikan pelaporan realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan unsur teknis, adminstrasi, nomor sticker, nama dan nomor registrasi penguji, nama pengemudi, nama PPNS.
“Secara total, Ditjen Hubdat pada periode angkutan Lebaran 2023 mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57.693 unit bus,” ujar Pitra lewat keterangan tertulis pada Jumat, 7 April 2023.
Belum lama ini, menurut Pitra, di Terminal Kalideres Jakarta, pihaknya juga melakukan ramp check terhadap sekitar 30 armada yang akan mengangkut penumpang pada mudik mendatang. Dari hasil sementara rata-rata telah memenuhi syarat teknis akan tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat.
“Seperti alat pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat. Itu kami lakukan peneguran, kecuali pelanggaran berat, maka kita stop untuk beroperasi,” kata Pitra.
Pitra pun menambahkan tidak hanya untuk armada yang akan mengangkut pemudik saja, Ditjen Hubdat juga melakukan pengecekan bus-bus yang akan mengangkut penumpang balik dari daerah ke Jakarta.
Selanjutnya: “Hal ini seperti yang dilakukan di Terminal Tirtonadi...."