TEMPO.CO, Jakarta - Usai muncul hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan impor kereta rel listrik atau impor KRL bekas dari Jepang, opsi retrofit kian menguat. Opsi upgrade teknologi KRL yang berumur tua itu disuarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves, Septian Hario Seto, membeberkan pihaknya telah melakukan rapat dengan eselon satu dan meminta PT KCI melakukan reviu terhadap operasi KRL saat ini dan mengoptimalkan sarana yang ada.
"Kita juga meminta untuk bisa dilakukan retrofit atas sarana-sarana yang saat ini ada atau akan pensiun," kata Seto di Kemenko Marves, Jakarta pada Kamis, 6 April 2023.
Ia menyebutkan, pada Peraturan Pemerintah (PP) No 29 Tahun 2021 disebutkan impor tidak baru terakhir dilakukan pada tahun 2018. Pada beleid yang dikutip BPKP itu juga, disebutkan impor barang bukan baru hanya bisa dilakukan jika belum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri.
Seto lalu menjelaskan kalaupun impor 10 trainset dilakukan, kereta baru bisa datang secara gradual. Artinya, 10 trainset tak langsung datang bersamaan waktunya. "Sebagian besar datang pada 2024," tutur Seto.
Baca Juga:
Sedangkan, jika tak dilakukan impor dan pemerintah memilh melakukan retrofit, kereta juga akan siap pada waktu yang sama, yakni pada tahun 2024. "Karena kan waktunya (untuk melakukan retrofit) 16 bulan. Ini masalah planning," ucapnya. Pemerintah pun berkukuh mendorong untuk melakukan retrofit terhadap sejumlah KRL yang akan pensiun.
Adapun polemik rencana impor kereta rel listrik atau KRL bekas dari Jepang bermula pada awal Februari 2023. Rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mendatangkan 10 gerbong kereta pada 2023 dan 19 lainnya pada tahun 2024 awalnya disuarakan oleh Vice President Corporate Secretary KCI Anne Purba.
Namun dalam perjalanannya, rencana itu ditolak oleh Kemenperin karena tidak memenuhi syarat minimal tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Keputusan impor KRL bekas kala itu disebutkan masih menunggu hasil audit yang akan dilakukan BPKP.
Selanjutnya: Dalam penjelasannya, Anne mengatakan...