Selain itu, Pahala menyebut terungkapnya satu nama pegawai pajak tersebut saat KPK memverifikasi dua perusahaan konsultan pajak tersebut ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia mengatakan begitu dilakukan pengecekkan ternyata muncul nama baru sebagai pemegang saham.
“Jadi ini ada PT-nya. Saya cek ke Dirjen AHU, pemegang sahamnya siapa. Pemegang sahamnya ada dua. Kalau di KPK ada database, dari nama bisa dicek kerjanya apa, ternyata PNS,” kata Pahala.
Adapun pemeriksaan sejumlah pegawai pajak itu bermula dari kasus Rafael Alun, bekas pejabat pajak Kementerian Keuangan. Kasus Rafael Alun merembet ke sejumlah pegawai pajak lainnya yang diduga memiliki perusahaan konsultan pajak.
Kini Rafael resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK atas dugaan gratifikasi di perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana. Ayah Mario Dandy Satriyo itu diduga telah menerima gratifikasi berupa uang sebesar US$ 90 ribu lewat perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana. Adapun Mario merupakan tersangka pelaku penganiayaan terhadap remaja berinisil D yang kini telah ditahan Polda Metro Jaya.
"Sebagai bukti permulaan awal, Tim Penyidik KPK menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah US$ 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Senin, 3 April 2023.
Selain itu, KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, mulai dari 2011 hingga 2023.
MIRZA BAGASKARA | M ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Terpopuler: Puluhan Tas Mewah Rafael Alun, Fakta Gaji Pegawai IKN Nunggak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.