2. Fakta Pegawai IKN Belum Terima Gaji: Tetap Semangat dan Tunggu Perpres Jokowi
Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) disebut belum menerima gaji selama berbulan-bulan. Meski belum menerima gaji, pegawai IKN masih tetap bersemangat melakukan pekerjaannya. Terbaru, gaji pegawai IKN itu bakal segera cair seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden atau Perpres Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Seperti apa fakta seputar gaji pegawai IKN yang ditunggak selama berbulan-bulan?
Anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan seputar gaji pegawai IKN. Dia meminta konfirmasi dari Kepala OIKN Bambang Susantono dan jajarannya yang hadir di Gedung DPR kemarin. Dia mempertanyakan, betulkah ada pegawai yang belum dibayarkan gajinya hingga 2 bulan, 3 bulan, bahkan 6 bulan.
“Kami mau minta konfirmasi, Pak. Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak,” ujar Ihsan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta pada Senin, 3 April 2023 kemarin.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
3. Hari Ini THR ASN dan Pensiunan Cair, Terdiri Atas Gaji Pokok dan Tunjangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tunjangan hari raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan cair pada hari ini, "Untuk pencairan THR ini akan dimulai H-10 dari hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani saat konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenpan RB, Rabu 29 Maret 2023.
Bendahara negara itu menjelaskan, THR akan terdiri atas komponen pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut.
Adapun tunjangan yang dimaksud terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.
Selain itu, THR PNS dan pensiunan 2023 juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan bagi yang mendapatkan Tukin. "Dan seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ujarnya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun ...