TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mendesak Amerika Serikat untuk lebih adil dalam pemberian subsidi hijau bagi mineral untuk kendaraan listrik. Dia mengatakan Indonesia sebagai pemasok nikel terbesar di dunia telah dikucilkan dari paket subsidi tersebut.
"Saya prihatin atas pengucilan terhadap mineral kritis Indonesia dari paket subsidi Amerika Serikat untuk teknologi hijau ini," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 4 Maret 2023.
Sebagai informasi, pemerintah Amerika Serikat akan menerbitkan pedoman kredit pajak bagi produsen baterai dan kendaraan listrik di bawah Undang-Undang Pengurangan Inflasi dalam beberapa minggu kedepan. Undang-undang tersebut juga mencakup aturan subsidi untuk teknologi energi bersih sebesar U$ 370 miliar.
Namun Arsjad menuturkan baterai yang mengandung komponen sumber Indonesia dikhawatirkan tetap tidak memenuhi syarat untuk kredit pajak Inflation Reduction Rate (IRA) secara penuh. Musababnya, Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat. Selain itu, industri nikel Indonesia didominasi perusahaan Cina.
Sementara itu, Arsjad menegaskan Indonesia dapat memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan Amerika Serikat terhadap kendaraan listrik dan baterai. Pasalnya, Indonesia memiliki sepertiga dari dari total cadangan nikel dunia yang menempatkan Indonesia pada posisi pertama. Seperti diketahui, nikel merupakan bahan yang penting untuk produksi baterai kendaraan listrik.
Indonesia sendiri, ujarnya, tengah bekerja sama dengan perusahaan multinasional untuk membangun rantai pasokan nikel terpisah untuk Cina dan negara lainnya. "Indonesia adalah teman bagi China dan negara barat. Kami menyediakan mineral penting bagi Cina Amerika Serikat, dan Uni Eropa," kata Arsjad.
Arsjad menilai Indonesia telah berupaya memastikan memiliki portofolio inklusif baik Cina maupun negara lainnya dalam sektor pertambangan nikel. Hal tersebut, menurut dia, demi mencapai kesepakatan perdagangan yang adil dan saling menguntungkan.