TEMPO.CO, Jakarta - Tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara atau THR ASN dan pensiunan akan cair hari ini, Selasa 4 April 2023. Apa saja yang harus diperhatikan?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan mengenai THR 2023 bagi ASN dan pensiunan dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenpan RB, Rabu, 29 Maret 2023.
1. Komponen THR ASN dan Pensiunan
Sri Mulyani membeberkan, THR akan terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
Tunjangan yang dimaksud terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.
Selain itu, THR ASN dan pensiunan 2023 juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan bagi yang mendapatkan tukin.
"Dan seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," tutur Sri Mulyani.
Selanjutnya: Lebih jauh Sri Mulyani memaparkan....