TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan pihaknya terus melakukan perbaikan di internal institusi yang dipimpinnya. Salah satunya dengan menindak pegawai yang memberikan pelayanan tidak sesuai dengan ketentuan.
Penindakan tersebut dilakukan di antaranya dilakukan di Atambua, Nusa Tenggara Timur; Manado, Sulawesi Utara; dan sejumlah tempat lainnya.
“Ini tentunya langkah kami. Kalau ada masukan tentunya menjadi bahan yang bagus untuk kemudian kami tidak pernah diam untuk merapikan di dalam bila ada kelemahan dalam proses pelayanan,” tutur Askolani dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.
Hal tersebut merespons surat yang ramai diperbincangkan warganet di media sosial Twitter baru-baru ini. Surat terbuka berisi aduan pegawai milenial Ditjen Bea Cukai di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara itu mengungkap adanya potensi kerugian negara dari oknum nakal bea cukai selama Januari-Desember 2022.
Dalam surat itu dijabarkan kenakalan oknum Ditjen Bea Cukai dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III. Surat terbuka yang terdiri dari dua halaman itu belakangan beredar viral di media sosial, salah satunya Twitter. Surat tersebut diunggah oleh akun @PartaiSocmed.
“Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022,” tertulis dalam surat terbuka itu.
Soal ini, Askolani menyatakan, Ditjen Bea Cukai langsung mendalami surat terbuka tersebut. "Dari pendalaman teman-teman kemudian tidak ditemukan pegawai di Kualanamu (yang dimaksud surat tersebut),” katanya
Ia malah menemukan foto pegawai Ditjen Bea Cukai di Kualanamu yang dimanfaatkan untuk mengangkat isu tersebut. Tak tanggung-tanggung, pihaknya juga meminta Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) untuk mendalami foto tersebut.
“Kami tegaskan bahwa untuk pengawasan itu konsisten sudah dilakukan kami di Bea Cukai,” kata Askolani.
Pilihan Editor: Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.