Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial, Dirjen Bea Cukai: Kami Tidak Pernah Diam Merapikan di Dalam

image-gnews
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan pihaknya terus melakukan perbaikan di internal institusi yang dipimpinnya. Salah satunya dengan menindak pegawai yang memberikan pelayanan tidak sesuai dengan ketentuan.

Penindakan tersebut dilakukan di antaranya dilakukan di Atambua, Nusa Tenggara Timur; Manado, Sulawesi Utara; dan sejumlah tempat lainnya.

“Ini tentunya langkah kami. Kalau ada masukan tentunya menjadi bahan yang bagus untuk kemudian kami tidak pernah diam untuk merapikan di dalam bila ada kelemahan dalam proses pelayanan,” tutur Askolani dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.

Hal tersebut merespons surat yang ramai diperbincangkan warganet di media sosial Twitter baru-baru ini. Surat terbuka berisi aduan pegawai milenial Ditjen Bea Cukai di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara itu mengungkap adanya potensi kerugian negara dari oknum nakal bea cukai selama Januari-Desember 2022.

Dalam surat itu dijabarkan kenakalan oknum Ditjen Bea Cukai dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III. Surat terbuka yang terdiri dari dua halaman itu belakangan beredar viral di media sosial, salah satunya Twitter. Surat tersebut diunggah oleh akun @PartaiSocmed.

“Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022,” tertulis dalam surat terbuka itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal ini, Askolani menyatakan, Ditjen Bea Cukai langsung mendalami surat terbuka tersebut. "Dari pendalaman teman-teman kemudian tidak ditemukan pegawai di Kualanamu (yang dimaksud surat tersebut),” katanya 

Ia malah menemukan foto pegawai Ditjen Bea Cukai di Kualanamu yang dimanfaatkan untuk mengangkat isu tersebut. Tak tanggung-tanggung, pihaknya juga meminta Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) untuk mendalami foto tersebut.

“Kami tegaskan bahwa untuk pengawasan itu konsisten sudah dilakukan kami di Bea Cukai,” kata Askolani.

Pilihan Editor: Mahfud MD Beberkan Kasus di Ditjen Bea Cukai: Impor Emas Batangan Ngakunya Emas Mentah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


APBN Indonesia Mendorong Kesejahteraan Anak-anak

1 jam lalu

APBN Indonesia Mendorong Kesejahteraan Anak-anak

Pemerintah Indonesia, sebagai garda terdepan masa depan generasi penerusnya, menetapkan kebijakan khusus dalam APBN untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak.


Kaesang Mengaku Tak Paham Orde Baru, Ini Pasang Surut Kondisi Ekonomi pada Zaman Soeharto

6 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat menggelar Kick of Pemenangan Pemilu 2024 di DPP PSI Pusat, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Jelang masa kampanye Kaesang memberi arahan kepada caleg PSI menggunakan cara dor to dor hingga pemasangan baliho, dia juga menargetkan partainya lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen suara nasional untuk bisa masuk DPR RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kaesang Mengaku Tak Paham Orde Baru, Ini Pasang Surut Kondisi Ekonomi pada Zaman Soeharto

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tengah viral dibicarakan di media sosial X karena mengaku tak tahu-menahu soal Orde Baru.


Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

14 jam lalu

Ilustrasi rokok ilegal
Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Bekasi mengungkap menemukan dan menindak sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.


KPK Minta Hakim PN Jakpus Tolak Eksepsi Andhi Pramono

19 jam lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Hakim PN Jakpus Tolak Eksepsi Andhi Pramono

KPK menilai eksepsi Andhi Pramono tak berdasar dan telah masuk materi perkara.


Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

21 jam lalu

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan


Bea Cukai Hibahkan Satu Unit Yacht untuk Kegiatan Sosial

21 jam lalu

Bea Cukai Hibahkan Satu Unit Yacht untuk Kegiatan Sosial

Bea Cukai Ambon menghibahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa satu unit yacht tipe catamaran


Optimalkan APBN 2024: Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

1 hari lalu

Optimalkan APBN 2024: Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung tema kebijakan fiskal APBN Tahun 2024 yaitu Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.


LPDP Mewujudkan Pemimpin Berkualitas Melalui Beasiswa dan Riset

1 hari lalu

LPDP Mewujudkan Pemimpin Berkualitas Melalui Beasiswa dan Riset

LPDP, diamanatkan oleh Kementerian Keuangan, bertanggung jawab atas pengelolaan Dana Abadi Pendidikan.


Investasi Aset Negara dalam Pengembangan UMKM melalui APBN

2 hari lalu

Investasi Aset Negara dalam Pengembangan UMKM melalui APBN

Pemerintah mengesahkan APBN 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun sebagai instrumen utama menghadapi peristiwa global.


Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta yang Viral di Medsos, Ini Penuturan Satu Korbannya

2 hari lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta yang Viral di Medsos, Ini Penuturan Satu Korbannya

PT Transjakarta sudah memasukkan pelaku pelecehan seksual itu dalam status orang dalam pengawasan di lingkungan transportasi publik tersebut.