TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerrard Plate dan adiknya, Gregorious Alex Plate, terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi 2020-2022. Keduanya telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi.
Aliran rasuah proyek bernilai Rp 28,3 triliun itu diduga mengalir ke Johnny Plate dan Gregorious Plate. Berdasarkan dokumen pemeriksaan, Johnny Plate diduga meminta setoran Rp 500 juta per bulan dari proyek tersebut. Sementara Gregorius Plate telah mengembalikan Rp 534 juta ke Kejaksaan Agung. Berikut sederet faktanya:
Johnny Plate Diduga Minta Setoran RP 500 Juta per Bulan
Berdasarkan salinan dokumen pemeriksaan, Johnny Plate diduga pernah meminta dana operasional Rp 500 juta kepada Direktur Utama Bakti Kominfo Achmad Anang Latif. Permintaan tersebut disampaikan Menteri Johnny Plate saat Anang menemuinya di ruang kerja Plate, di lantai tujuh Gedung Kementerian Komunikasi sekitar Januari dan Februari 2021.
Pada awal pertemuan, mereka membicarakan tentang rencana pengerjaan proyek BTS Bakti. Namun, pada akhir pertemuan Plate bertanya apakah Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo yang merangkap sebagai asisten Plate, sudah menyampaikan sesuatu kepada Anang.
Anang lantas bertanya mengenai apa. Selanjutnya Johnny Plate mengatakan tentang dana operasional tim pendukung menteri. “Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan perkataan Johnny Plate.
Tak lama setelah itu, Anang menemui Irwan Hermawan untuk dicarikan solusi sekaligus memberikan informasi kepada siapa duit disetorkan. Anang mengaku tidak tahu apakah permintaan dana operasional tersebut akhirnya dipenuhi atau tidak. Namun pada Februari 2021, Plate sempat bertanya mengenai duit operasional tersebut.
“Ini penting untuk kerja anak-anak,” ujar Anang menirukan Johnny Plate. Menurut Anang, sejak saat itu Johnny Plate tidak pernah bertanya lagi tentang uang setoran untuk operasional tersebut.
Sumber Tempo dan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) yang mengetahui proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo mengatakan, Irwan memang orang yang berperan untuk mengumpulkan duit dari pemenang proyek untuk selanjutnya menyetorkan ke para pejabat Kementerian Komunikasi. Setoran diberikan melalui banyak jalur, termasuk melalui sopir orang-orang dekat Johnny Plate.
Selanjutnya: Setoran diduga diberikan setiap Rabu ...