TEMPO.CO, Jakarta - Berita bisnis terkini yang paling banyak dibaca pada Rabu, 29 Maret 2023 adalah tentang tanggapan Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo terhadap pelaporan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.. Sri Mulyani dilaporkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman terkait dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.
Berita selanjutnya adalah rincian komponen tunjangan hari raya (THR) 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan yang akan dicairkan pada sepuluh hari sebelum Idul Fitri atau H-10 Idul Fitri atau sekitar 4 April 2023.
Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah tentang PT Hanlyn Jaya Mandiri, pemilik kapal KM Kristin, yang menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden terbakarnya kapal MT Kristin. Perusahaan akan bertanggung jawab atas keselamatan awak dan kargo kapal, penanganan kapal, serta penanggulangan resiko dampak lingkungan.
Selanjutnya adalah tentang tingginya kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak. Ekonom senior Faisal Basri mengatakan masyarakat tetap membayar pajak meski jengkel dengan para pejabat Direktorat Jenderal Pajak pamer kekayaan.
Kemudian berita mengenai harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co.
1. Sri Mulyani Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Ini Kata Stafsus Menkeu
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi atas pelaporan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI Boyamin Saiman dalam kaitan dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.
“Kami menghormati hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, termasuk Pak Boyamin dan MAKI. Jadi silakan saja pelaporan dilakukan,” ujar Prastowo kepada Tempo pada Rabu, 29 Maret 2023.
Menurut Prastowo, hal itu justru merupakan wujud kepercayaan Indonesia sebagai negara hukum, menyerahkan dispute ke aparat penegak hukum. Kemenkeu tentu akan tunduk pada hukum dan aturan berlaku, termasuk memberikan keterangan jika diminta.
Selain itu, Kemenkeu juga akan kooperatif dan bersikap menunggu saja. “Yang jelas, yang disampaikan Ibu Menkeu ke publik sama sekali bukan pembocoran data rahasia, tapi klarifikasi dengan ilustrasi agar mudah dipahami publik,” tutur Sri Mulyani.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: THR ASN dan Pensiunan Cair ...