4. Masyarakat Bayar Pajak meski Pejabat Pamer Harta, Faisal Basri: Rakyat Indonesia Pemaaf
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan bahwa perilaku pamer harta para pejabat Direktorat Jenderal Pajak bisa memicu civil disobedience atau pembangkangan sipil berupa mogok pembayaran pajak. Tapi, kata Faisal Basri, pembangkangan sipil tersebut kecil kemungkinan muncul di Indonesia sebab rakyat Indonesia pemaaf.
“Itu kita jauh dari sana (pembangkangan sipil). Jadi rakyat Indonesia itu pemaaf sekali dan tadi kesimpulan yang disampaikan hanya menunjukkan hanya 2 persen saja yang punya gagasan untuk membangkang bayar pajak gitu,” ujar dia dalam diskusi virtual yang digelar Indef pada Selasa, 28 Maret 2023.
Berdasarkan analisis big data Indef ada 680.000 perbincangan di Twitter yang mengeluh mengenai perilaku pamer harta pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Namun, meski para warganet mengkritisi perbuatan para pejabat tersebut, mereka tidak sampai melakukan pembangkangan bayar pajak. “Warganet Indonesia sangat luar biasa. Mereka kritis tapi tetap melaksanakan kewajiban membayar pajak,” ujar Faisal Basri.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
5. Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Keduanya tercatat memiliki harta kekayaan masing-masing mencapai Rp 8,7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Menyitir LHKPN periode 2022, Ben dan Egahni memiliki harta yang tidak terlampau jauh. Brahim mencatatkan hartanya sebesar Rp 8.702.133.408, sedangkan Egahni melaporkan jumlah hartanya senilai Rp 8.701.207.778.
Dalam LHKPN, pasangan suami istri ini juga tercatat memiliki harta benda yang sama. Yang membedakan adalah keduanya mendaftarkan nilai yang berbeda di kekayaan mereka. Brahim dan Egahni tercatat memiliki dua buah tanah dan bangunan. Mereka tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Barat serta di Palangkaraya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Baca juga: MT Kristin Terbakar, Pemilik Kapal Siap Tanggung Jawab
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.