Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Aturan THR 2023 Karyawan Swasta Lengkap, Cek Besarannya

Reporter

image-gnews
Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho
Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAturan THR (Tunjangan Hari Raya) 2023 secara resmi diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) No. M/2/HK.04.00/III/2023. Berbeda halnya dengan THR PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara), kebijakan yang mengatur pemberian tunjangan keagamaan bagi para pekerja/buruh di perusahaan tersebut disahkan pada 27 Maret 2023. Lalu, bagaimana ketentuannya?

Aturan THR 2023

Mengacu pada SE Menaker berkaitan dengan THR 2023, maka rincian pelaksanaan penyaluran tunjangan keagamaan adalah sebagai berikut.

  1.   Siapa yang berhak menerima THR 2023?

-   Pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 1 bulan atau lebih secara terus-menerus.

-   Karyawan yang terlibat hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

  1.   Berapa nominal THR 2023 yang diperoleh?

-   Bagi pekerja yang bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus menerus akan mendapatkan 1 bulan upah.

-   Bagi buruh yang telah bekerja selama 1 bulan terus menerus, tetapi masih kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan rumus perhitungan THR 2023.

Masa kerja (bulan) / 12 x 1 bulan upah.

  1.   Bagaimana ketentuan THR 2023 karyawan lepas?

-   Pekerja harian yang mempunyai masa kerja 12 bulan maupun lebih, memperoleh upah 1 bulan dihitung atas dasar rata-rata upah dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya Idul Fitri.

-   Buruh harian lepas yang terikat masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung atas dasar rata-rata upah yang diberikan setiap bulan selama bekerja.

Selain mengatur pemberian THR 2023 bagi pekerja dengan status PKWTT, PKWT, dan buruh harian lepas, SE Menaker tersebut juga menjelaskan kaidah penyerahan tunjangan untuk buruh yang berorientasi pada satuan hasil, seperti di bawah ini.

-   Buruh yang bekerja dengan sistem satuan hasil akan menerima 1 bulan upah sesuai perhitungan upah rata-rata selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

-   Apabila perusahaan menetapkan jumlah THR 2023 dalam perjanjian kerja atau kontrak kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama (PKB), maupun kebiasaan lainnya lebih besar dari ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, maka harus dibayarkan sesuai kesepakatan tersebut.

-   Bagi perusahaan industri padat karya yang berorientasi ekspor, perlu menyesuaikan perhitungan THR 2023 pada Peraturan Menaker No. 5 Tahun 2023 mengenai Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Sistem Pemberian THR 2023

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah melalui Kemnaker turut mengimbau tata cara pemberian THR 2023 supaya:

-   Perusahaan mengupayakan membayar tunjangan keagamaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

-   Perusahaan membayar tunjangan keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pemberian THR 2023.

-   Untuk memfasilitasi dan mengantisipasi keluhan, maka dibentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota serta terintegrasi dengan portal https://poskothr.kemnaker.go.id.

Apakah Pembayaran THR Boleh Dicicil?

Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan dilarang membayar THR dengan cara dicicil atau berkala. Adapun sanksi bagi pengusaha atau perusahaan yang melanggar meliputi:

-   Teguran tertulis.

-   Pembatasan kegiatan usaha.

-   Penghentian sementara maupun sebagian alat produksi.

-   Pembekuan atau menonaktifkan kegiatan usaha.

Itulah aturan THR 2023 karyawan swasta yang harus dipenuhi oleh perusahaan maupun pelaku usaha. Apabila menemui pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkan kepada Posko Satgas yang dibentuk Kemnaker. Semoga bermanfaat.

Pilihan editor: Menaker Minta THR Diberikan ke Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

15 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

2 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

7 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

8 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

9 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

11 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

13 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

14 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

15 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.