Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi Dukung Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T di DPR Besok

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan menghadiri undangan Komisi III DPR RI untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun besok, Rabu, 29 Maret 2023. Kehadiran Mahfud itu mendapat dukungan penuh dari Partai Buruh. Ratusan buruh diperkirakan bakal menggelar aksi dukungan terhadap Mahfud di depan gedung DPR.

"Partai Buruh bersama konstituen buruh, ratusan orang bakal menggelar aksi di depan Gedung DPR. Mendukung sikap tegas dan tidak bergeming Bapak Mahfud MD yang menyatakan bahwa terjadi transaksi janggal di Kementerian Keuangan," ungkap Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Maret 2023.

Said menjelaskan aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Mahfud. Partai Buruh akan menggerakkan massa dan bakal diikuti oleh ratusan buruh di depan Gedung DPR RI. 

"Partai buruh menyatakan sikap mendukung penuh dan bersama Pak Mahfud MD untuk membongkar pencucian uang di Kemenkeu mengenai transaksi janggal," jelas Said.

Sikap tegas Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 triliun, kata Said, merupakan pintu masuk bagi pemerintah untuk bersih-bersih terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini adalah pintu masuk bagi seluruh aparat pemerintah untuk bersih-bersih terhadap korupsi, terhadap TPPU," katanya.

Sebelumnya, Mahfud memaparkan adanya kemungkinan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang jumlahnya mencapai Rp 349 triliun. Mahfud menduga transaksi mencurigakan di Kemenkeu bukan laporan korupsi, melainkan hasil TPPU. Selain itu, Mahfud menduga ada pihak luar yang terlibat dalam TPPU itu.

"Kami tegaskan bahwa laporan hasil analisa tentang dugaan TPPU, berkali-kali saya katakan, ini bukan laporan korupsi, tapi TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan. Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, setelah diteliti menjadi Rp 349 triliun," ujar Mahfud di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.

Selanjutnya: Mahfud menyebut TPPU yang terjadi ini…

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

4 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Di Ende, Mahfud Md Sebut Pancasila Bukan Wacana Belaka

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Di Ende, Mahfud Md Sebut Pancasila Bukan Wacana Belaka

Kata Mahfud Md, Pancasila bukan wacana belaka, melainkan realitas objektif dengan legitimasi yang kuat, baik secara filsafat, politis, dan historis.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

13 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

14 jam lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

15 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Survei Cawapres Fixpoll: Mahfud MD Ungguli Muhaimin dan Khofifah

17 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Survei Cawapres Fixpoll: Mahfud MD Ungguli Muhaimin dan Khofifah

Elektabilitas Mahfud MD mampu mengalahkan Muhaimin Iskandar dan Khofifah sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.


Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

1 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengaku telah mengkonfirmasi ke MK soal kabar lembaga itu putuskan sistem proporsional tertutup.


MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

1 hari lalu

Dari kanan, juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Ketua Dewan Etik MK Achmad Rustandi dan anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid saat konferensi pers di gedung MK jalan Merdeka Barat No. 6, Gambir, Jakarta, 16 Januari 2018. Tempo/M. Yusuf Manurung
MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

Juru bicara MK Fajar Laksono tak mau berkomentar soal ancaman DPR soal anggaran untuk Mahkamah jika mereka memutuskan sistem proporsional tertutup.


Yasonna Sebut Mahfud Md Akan Minta Klarifikasi ke MK Perihal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

1 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Yasonna Sebut Mahfud Md Akan Minta Klarifikasi ke MK Perihal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Yasonna Laoly mengatakan Mahfud akan bertanya langsung ke MK ihwal masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.