Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh Dukung Mahfud MD yang Akan Hadir Besok di DPR

image-gnews
Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan menghadiri undangan Komisi III DPR RI, untuk mengungkap temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu 29 Maret 2023. Kehadiran Mahfud ini mendapat dukungan penuh dari Partai Buruh.

"Partai buruh menyatakan sikap mendukung penuh dan bersama Pak Mahfud MD untuk membongkar pencucian uang di Kemenkeu mengenai transaksi janggal," ungkap Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Maret 2023.

Said Iqbal menjelaskan sebagai bentuk dukungan kepada Mahfud, Partai Buruh akan menggerakkan massa dan bakal diikuti oleh ratusan buruh di depan Gedung DPR RI. 

"Partai Buruh bersama konstituen buruh, ratusan orang bakal menggelar aksi depan Gedung DPR. Mendukung sikap tegas dan tidak bergeming Bapak Mahfud MD yang menyatakan bahwa terjadi transaksi janggal di Kemenkeu," jelasnya.

Sikap tegas Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 triliun, kata Said Iqbal, merupakan pintu masuk bagi pemerintah untuk bersih-bersih terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini adalah pintu masuk bagi seluruh aparat pemerintah untuk bersih-bersih terhadap korupsi, terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," katanya.

Sebelumnya, Mahfud Md memaparkan adanya kemungkinan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang jumlahnya mencapai Rp 349 triliun. Mahfud menduga transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut bukan laporan korupsi, melainkan hasil tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Selain itu, Mahfud menduga ada pihak luar yang terlibat dalam TPPU itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tegaskan bahwa laporan hasil analisa tentang dugaan TPPU, berkali-kali saya katakan, ini bukan laporan korupsi, tapi TPPU yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan. Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, setelah diteliti menjadi Rp 349 triliun," ujar Mahfud di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. 

Lebih lanjut, Mahfud menyebut TPPU yang terjadi ini bisa saja suatu perusahaan menggunakan modus perusahaan cangkang dan menggunakan rekening atas nama orang lain. Atas dasar temuan ini, Mahfud telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK untuk pengusutan lebih lanjut. 

HANIFAH DWIJAYANTI | M JULNIS FIRMANSYAH 

Pilihan Editor: Sri Mulyani Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Ini Kata Wakil Ketua Komisi XI DPR

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

13 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

14 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

20 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

21 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

1 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.