Kasus kegagalan SVB dan Lehman Brother pada 2008, kata Dian, harus menjadi pelajaran berharga untuk terus memperkuat kesehatan bank.
Dian juga meminta perbankan Indonesia melakukan pemantauan terhadap portofolio aset dan liabilitas termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan.
Lebih lanjut, Dian menilai kerentanan di perbankan global yang terutama dipicu oleh kegagalan bank di Amerika Serikat dan Eropa tidak memiliki dampak signifikan terhadap industri perbankan Indonesia.
Dian menjelaskan berbagai indikator menunjukkan bahwa perbankan Indonesia dalam kondisi yang solid dengan rata-rata rasio prudensial yang tetap di atas rata-rata perbankan global.
Sebagai gambaran, pada posisi Januari 2023, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Indonesia sebesar 25,93 persen dan sekitar 85 persen komponen modal masuk dalam klasifikasi modal inti (Tier 1 capital; CET 1).
Sebagai perbandingan, rasio modal inti perbankan Amerika 13,52 persen dan Eropa sebesar 16,13 persen.
Selain itu, kinerja likuiditas perbankan Indonesia terjaga dengan baik, antara lain ditunjukkan dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net-Stable Funding Ratio (NSFR) masing-masing tercatat sebesar 232,22 persen dan 134,58 persen.
Pilihan Editor: Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini