Setelah itu, Sri Mulyani mengatakan, dia mengecek kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, karena tidak ada surat yang masuk ke Kemenkeu pada hari yang sama. Keesokan harinya, pada Kamis, 9 Maret 2023, Kepala PPATK baru mengirimkan surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023 tertanggal 7 Maret.
Surat tersebut berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat yang PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023. “Ada 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilainya. Jadi hanya surat ini PPATK pernah ngirim tanggal sekian, nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tersebut,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku bingung dengan surat yang tidak ada informasi angkanya. Kemudian, dia meminta kepada Kepala PPATK, di mana surat yang ada nilai transaksi janggal itu. Saat itu, Kemenkeu belum bisa berkomentar soal transaksi mencurigakan itu.
Setelah itu, pada Sabtu, 11 Maret 2023, Mahfud datang ke kantor Kemenkeu, untuk menjelaskan bahwa transaksi Rp 300 triliun itu bukan merupakan transaksi di Kemenkeu. “Tapi kami belum menerima suratnya, jadi saya belum bisa komentar karena saya belum melihat,” tutur dia.
Baru, Sri Mulyani melanjutkan, pada Senin, 13 Maret 2023, Kepala PPATK mengirim surat kepadanya, surat nomor SR/3160/AT.01.01/III tahun 2023. Dalam surat ini jumlah halaman lampirannya 43 halaman yang berisi daftar 300 surat. Termasuk ada angka Rp 349 triliun. “Kami sampaikan kepada ibu bapak sekalian angka Rp 349 T dari 300 surat yang ada di dalam lapiran surat itu,” ucap dia.
Pilihan Editor: Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Hanya Rp 3,3 T yang Berhubungan Pegawai Kemenkeu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini