TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal komunikasi mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. Menurut dia, koordinasi dengan kedua pihak tersebut tetap dilakukan.
“Kita tetap koordinasi terus, komunikasi dengan PPATK dan dengan Pak Menko (Mahfud Md) sebagai kepala komite tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar dia setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.
Sehingga, Sri Mulyani menjelaskan, dalam menyikapi dan membaca data serta informasi akan semakin bisa disamakan tidak ada gap. Selain itu, kata dia, nanti akan ada follow up mengenai penjelasan Mahfud Md sebagai ketua komite TPPU yang dimandatkan oleh peraturan pemerintah untuk melakukan rapat.
“Ya jadi kita akan siap. Dan selama ini pun, tanpa itu, kita juga hadir ke tempatnya Pak Mahfud dan berkoordinasi,” ucap Sri Mulyani.
Bendahara negara juga menceritakan kembali soal munculnya informasi mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu di depan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dia menjelaskan kronologi mulai dari munculnya informasi tersebut hingga surat-surat yang diterima Kemenkeu dari PPATK.
Hal itu, kata Sri Mulyani, bermula pada Rabu, 8 Maret 2023, Menkopolhukam Mahfud Md menyampaikan kepada media mengenai transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun. “Kami, kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,” ujar dia.
Selanjutnya: tidak ada surat yang masuk ke Kemenkeu pada hari yang sama