TEMPO.CO, Palembang - Lebih dari 300 anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan menjerit. Pasalnya, larangan menggelar acara buka bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat akan mengurangi pendapatan para pengusaha dan juga pekerja hotel dan restoran.
Ketua PHRI Sumsel Kurmin Halim mengatakan pada saat bulan puasa okupansi hotel akan menurun drastis. Bahkan tingkat hunian hotel bisa terjun bebas di sekitar 30-40 persen saja. Hal yang dapat membantu hotel bisa bertahan adalah dengan menjual produk lain karena kamar hotel dipastikan sepi. "Ada ribuan pegawai yang hidup bersama kami, baik itu di hotel maupun restoran," kata Kurmin di Palembang, Senin, 27 Maret 2023.
PHRI Sumsel keberatan dengan adanya larangan pejabat dan ASN buka bersama oleh pemerintah. Dampak paling besar akan dirasakan oleh anggotanya, seperti hotel dan restoran. Hal itu dikarenakan event buka bersama biasanya akan dilaksanakan di restoran umum dan restoran yang ada di hotel
"Produk lain yang bisa kami harapkan sebenarnya melalui acara buka bersama di restoran yang ada pada hotel tersebut," ujar Kurmin.
PHRI berharap gubernur, wali kota, dan bupati di Sumsel dapat mempertimbangkan untuk tidak menjalankan instruksi pemerintah pusat tersebut. Dia melanjutkan," Kalau alasan pemerintah masalah Covid-19 sekarang sudah tidak relevan karena penyebaran Covid-19 sudah sangat rendah dan Indonesia sudah masuk ke masa Endemi bukan lagi pandemi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan arahan kepada seluruh pejabat negara agar tidak menggelar acara buka bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.
Arahan Jokowi tertuang dalam surat dengan kop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
Pilihan Editor: Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton, Pengamat: Keputusan Pahit
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini