Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapan THR Pekerja Cair?

Ilustrasi penggandaan uang. Shutterstock
Ilustrasi penggandaan uang. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengenai Tunjangan Hari Raya atau THR untuk pekerja/buruh direncanakan terbit hari ini, Senin, 27 Maret 2023.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker Indah Anggoro Putri.

“SE Menaker tentang THR insya Allah besok (hari ini) diterbitkan,” tutur Indah melalui pesan tertulis pada Tempo pada Ahad, 26 Maret 2023.

Adapun Wakil Menaker Afriansyah Noor menegaskan THR wajib dibayar secara penuh atau full. Dia menyebut THR wajib diberikan pada pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tidak boleh dicicil, dan dibayarkan pada H-7 Lebaran.

“Intinya, sama dengan THR tahun tahun lalu bahwa THR untuk pekerja/buruh adalah bersifat wajib dibayarkan full kepada pekerja/buruh, nggak boleh dicicil,” kata Afriansyah melalui keterangan tertulis pada Tempo, Ahad, 26 Maret 2023.

Lebih lanjut, Afriansyah mengatakan THR untuk pekerja/buruh akan diumumkan Menaker Ida Fauziyah. Sementara THR untuk ASN atau aparatur sipil negara akan diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Untuk buruh dibayarkan H-7 (Lebaran),” ujar Afriansyah.

Sementara itu, muncul usulan cuti bersama dimajukan menjadi 19 April hingga 25 April 2023. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Jumat, 24 Maret 2023 mengatakan bahwa dengan kebijakan itu masyarakat bisa melakukan mudik sejak 18 April sore. Sehingga pemerintah pun mengimbau pengusaha memberikan THR sebelum 19 April 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit menanggapi hal ini. “Apindo akan menyerahkan keputusan kepada perusahaan masing-masing,” kata dia pada Tempo, Sabtu 25 Maret 2023.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan mengatakan bahwa pengusaha pertekstilan akan tetap membayar THR sesuai ketentuan yang ada. 

"Kalau pembayaran THR, kami mengikuti normatifnya, yaitu paling lambat 7 hari sebelum hari raya," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Menurut perhitungan Tempo, jika Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada 21 atau 22 April 2023, H-7 jatuh pada 14 atau 15 April 2023. Dengan demikian, pembagian THR pada pekerja/buruh dilakukan pada 14 atau 15 April 2023.

AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Pemberian THR Lebih Awal, Harga Emas Stabil

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terima 340 Aduan Karyawan Belum Dapat THR, Disnakertransgi DKI: 200 Masih Dalam Proses

16 jam lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Terima 340 Aduan Karyawan Belum Dapat THR, Disnakertransgi DKI: 200 Masih Dalam Proses

Umumnya perusahaan yang belum membayar THR karyawannya beralasan terdampak pandemi Covid-19, hingga usaha telah tutup.


Temuan 45 Kantong Jenazah Manusia, Diduga Karyawan Call Center Meksiko yang Hilang

7 hari lalu

Sebanyak 21 orang tewas dalam kondisi hangus terbakar dalam sebuah pertikaian antar geng pengedar narkoba. Ke-21 jasad itu ditemukan tak jauh dari di sebuah sungai diperbatasan Meksiko - Amerika Serikat atau tempat Presiden Donald Trump ingin membangun tembok perbatasan. Sumber: NDTV.com
Temuan 45 Kantong Jenazah Manusia, Diduga Karyawan Call Center Meksiko yang Hilang

Jenazah manusia yang ditemukan dalam 45 tas di Meksiko barat tampak mirip dengan ciri-ciri beberapa karyawan call center yang hilang


PT KAI Tegas Bakal Turunkan Paksa Penumpang Kereta Jika Lakukan Hal Ini

7 hari lalu

Penumpang berada di dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis 6 Mei 2021. KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dengan menggeser jam operasi KRL Jabodetabek dari normalnya 04.00-22.00 WIB menjadi 04.00-20.00 WIB sementara untuk Stasiun Rangkasbitung, Citeras, Maja, dan Cikoya tidak akan melayani naik turun pengguna KRL. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PT KAI Tegas Bakal Turunkan Paksa Penumpang Kereta Jika Lakukan Hal Ini

PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur mencatat sedikitnya enam kejadian penumpang yang tidak turun di stasiun tujuan.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

8 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bersama Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdadi dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban ketika melaunching Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Rolls-Royce Holdings Plc Dikabarkan Bakal PHK Karyawan

12 hari lalu

Sebuah pesawat Airbus A350 tampak dengan logo Rolls-Royce di kantor pusat Airbus di Toulouse, Prancis, 4 Desember 2014. REUTERS/Regis Duvignau
Rolls-Royce Holdings Plc Dikabarkan Bakal PHK Karyawan

Surat kabar The Times dalam beritanya menyebut Rolls-Royce Holdings Plc bersiap melakukan PHK setelah merekrut McKinsey & Co untuk konsultasi


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

13 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan pada Juni mendatang. Siapa saja yang berhak menerimanya?


JP Morgan Kembali Lakukan PHK Massal, Pekan Ini ada 500 Karyawan yang Dipangkas

13 hari lalu

JPMorgan Chase & Co. REUTERS
JP Morgan Kembali Lakukan PHK Massal, Pekan Ini ada 500 Karyawan yang Dipangkas

JP Morgan adalah pemberi pinjaman dan bank terbesar di Amerika Serikat.


Mobil Bekas Laris Manis di Indonesia, Begini Kata Kemendag

15 hari lalu

Startup digital otomotif, Broom.id, membuka dealer mobil bekas pertamanya di Indonesia di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat , pada Kamis, 25 Mei 2023. FOTO: TEMPO/Erwan Hartawan
Mobil Bekas Laris Manis di Indonesia, Begini Kata Kemendag

UMKM atau Pelaku bisnis mobil bekas didorong memanfaatkan platform digital atau e-commerce.


Kemenpan RB Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Juni: Biasanya Pertengahan

17 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenpan RB Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Juni: Biasanya Pertengahan

Kemenpan RB mengonfirmasi waktu pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada bulan depan atau Juni 2023.