TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapati lima merek abon/dendeng dari bahan daging babi yang dijual di pasar. Abon itu diberi label produk olahan daging sapi, sehingga banyak konsumen yang tidak menetahui.
Lima merek abon babi itu adalah:
1. Dendeng/Abon Sapi Gurih Cap Kepala Sapi kemasan 250 gram
2. Abon/Dendeng Sapi Asli Cap A.C.C
3 Abon & Dendeng Sapi Cap LIMAS kemasan 100 gram) diproduksi Langgeng, Salatiga.
4. Dendeng Sapi Istimewa Beef Jerky Lezaaat kemasan 100 gram diproduksi MDC Food Surabaya
5. Dendeng Daging Sapi Istimewa No.1 Cap 999, 250 gram diproduksi S.Hendropurnomo, Malang.
Badan pengawas mendapatkan merek-merek itu ketika menguji terhadap 15 produk dendeng dan 20 produk abon di pasaran. "Produk dendeng merek Lezaaat bahkan mencantumkan label halal pada kemasannya," kata Kepala Badan Pengawas, Husniah Rubiana Thamrin Akib, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/4).
Husniah mengungkapkan, kelima produk tersebut mencantumkan nomor pendaftaran produk namun nomor yang dicantumkan, setelah dicek ternyata palsu. Yang didaftarkan berdasarkan nomor itu produk milik perusahaan lain. "Produk itu tidak dilengkapi alamat produsen. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menelusurinya," kata dia.
Produk dendeng dan abon masuk kategori usaha makanan olahan industri rumah tangga, yang izinnya dikeluarkan pemerintah daerah. Lantaran itu penarikan izin atau pemusnahannya harus melibatkan pemerintah daerah. "Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mengatasi masalah ini," tutur Husniah.
AQIDAH SWAMURTI