Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

image-gnews
Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Pada pasal 3 ayat 1 Permenaker itu disebutkan perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor memiliki sedikitnya 3 kriteria.

Pertama, industri memiliki minimal 200 pekerja atau buruh. Kedua, persentase biaya tenaga kerja dalam biaya produksi paling sedikit sebesar 15 persen. Ketiga, produksi bergantung pada permintaan pesanan dari negara Amerika Serikat dan negara di benua Eropa yang dibuktikan dengan surat permintaan pesanan.

Berikutnya, pada pasal 3 ayat 2 Permenaker diatur definisi perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor adalah yang masuk dalam 5 kategori jenis industri. Lima kategori itu adalah: industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur dan industri mainan anak.

Selain itu, pada pasal 4 Permenaker juga mengatur industri padat karya yang bisa memotong gaji karyawan sebesar 25 persen itu adalah perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global itu adalah perusahaan yang melakukan pembatasan kegiatan usaha akibat perubahan ekonomi global.

Adapun pembatasan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan pengusaha dapat melakukan pengaturan waktu kerja yang disesuaikan dengan pembayaran upah, menyesuaikan waktu kerja dengan upah sebagaimana serta penyesuaian waktu kerja dan upah sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | RR ARIYANI

Pilihan Editor: Para Buruh akan Gugat Aturan Pemotongan 25 Persen Upah Pekerja Pekan Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Delapan Rute Transjakarta Terdampak Demo Buruh di Patung Kuda Hari ini

19 jam lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Delapan Rute Transjakarta Terdampak Demo Buruh di Patung Kuda Hari ini

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui akun media sosial X miliknya mengumumkan sejumlah rute terdampak demo buruh di Patung Kuda


Demo Buruh, 6.520 Personel Gabungan Berjaga di Patung Kuda

19 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Demo Buruh, 6.520 Personel Gabungan Berjaga di Patung Kuda

Personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan untuk menjaga demo buruh


Ada Demo Buruh di Patung Kuda, Hindari Jalan-Jalan Berikut Ini

20 jam lalu

Puluhan Buruh melakukan aksi dengan menggantungkan benner yang bertuliskan tutuntan buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Ada Demo Buruh di Patung Kuda, Hindari Jalan-Jalan Berikut Ini

Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan lalu lintas di sekitar lokasi demo buruh


Said Iqbal Serukan Kaum Buruh Tidak Pilih Partai Pendukung UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Said Iqbal Serukan Kaum Buruh Tidak Pilih Partai Pendukung UU Cipta Kerja

Said Iqbal memprediksi putusan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan 50 persen tuntutan penggugat.


Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

1 hari lalu

Prabowo Subianto menghadiri acara Seminar Nasional Kebangsaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 September 2023. Tempo/Nur Khasanah Apriliani
Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

Menurut Prabowo, sumber dana untuk menaikkan gaji itu bisa dari anggaran yang selama ini bocor seperti dikorupsi, di-markup, penyelunduoan, dan lainny


Kawal Putusan Judicial Review Omnibus Law, Partai Buruh Akan Gelar Aksi di MK

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan Judicial Review Omnibus Law, Partai Buruh Akan Gelar Aksi di MK

Partai Buruh akan menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi yang digelar Senin, 2 Oktober 2023. Diantaranya cabut OMnibus Law UU Cipta Kerja.


Partai Buruh Akan Unjuk Rasa Kawal Putusan soal Gugatan UU Cipta Kerja

2 hari lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Partai Buruh Akan Unjuk Rasa Kawal Putusan soal Gugatan UU Cipta Kerja

Partai Buruh akan berunjuk rasa di gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengawal putusan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

2 hari lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Tips Hemat Belanja Online sesudah Terima Gaji

3 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Tips Hemat Belanja Online sesudah Terima Gaji

Tokopedia menilai setidaknya ada lima cara hemat yang bisa diterapkan ketika belanja online setelah terima gaji. Simak caranya.


Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

4 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.