Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

image-gnews
Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerbitan izin pemotongan gaji buruh hingga 25 persen dinilai tidak tepat. Perihal izin pemerintah ke perusahaan memotong gaji itu terdapat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Pada pasal 8 ayat 1 disebutkan, perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran Upah Pekerja/Buruh dengan ketentuan Upah yang dibayarkan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh akan menggugat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terkait aturan terbarunya yang membolehkan pengusaha memangkas upah pekerja hingga 25 persen. "Minggu depan (minggu ini) akan kami layangkan gugatan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Iqbal dikonfirmasi Tempo pada Ahad, 19 Maret 2023.

Merugikan dan tidak memihak kaum buruh

Said Iqbal menilai kebijakan yang dikeluarkan Menaker Ida Fauziyah sangat merugikan dan tidak memihak kaum buruh.

"Menaker seperti rentenir. Maaf ya, kebijakannya yang saya kritisi. Jangan seperti rentenir, ini memotong 25 persen gaji pekerja. Kejamnya melampaui Pinjol (pinjaman online)," kata Said Iqbal dikonfirmasi Tempo, pada Ahad, 19 Maret 2023.

Permenaker tidak punya dasar hukum

Menurut Said, tidak pernah dalam sejarah Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memotong upah pekerja. Baru kali pertama ini, seorang Menaker melakukan pemotongan upah melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dan tanpa dasar hukum. 

"Padahal dalam aturan tentang upah minimum jelas dikatakan tidak boleh pengusaha membayar upah buruh di bawah upah minimum," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, sikap Menaker Ida Fauziyah yang mengeluarkan aturan tanpa dasar hukum yang jelas sama saja melawan kebijakan presiden. "Sikap Menteri yang melawan presiden berbahaya. Menaker dan jajarannya benar-benar tidak memahami dunia ketenagakerjaan. Tidak mengerti hukum," kata Said.

Bertentangan dengan Perpu Cipta Kerja

Said mengatakan partai buruh dan organisasi Serikat buruh meyakini Menaker tidak berkonsultasi dengan Presiden ketika mengeluarkan Permenaker tersebut. Pasalnya, aturan itu berlawanan dengan Perpu Cipta Kerja yang menyebutkan perusahaan tidak boleh membayar gaji buruh di bawah batas Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Walaupun Perpu Cipta Kerja itu kami tolak, tapi faktanya Presiden sudah menandatangani Perpu tersebut dan sudah dibawa pemerintah ke DPR," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 18 Maret 2023.

Diketahui, Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Selanjutnya: Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengizinkan…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Promo Batik Air dari Bandara Kualanamu, Zulhas Tegaskan Pemerintah Tak Boikot Produk Israel

1 hari lalu

Pesawat Batik Air. Dok. Batik Air
Terkini Bisnis: Promo Batik Air dari Bandara Kualanamu, Zulhas Tegaskan Pemerintah Tak Boikot Produk Israel

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Selasa siang, 28 November 2023, yakni Batik Air memberikan penawaran promo tiket pesawat dari Bandara Kualanamu.


UMP Dianggap Tidak Layak, Berapa Seharusnya Upah Buruh?

2 hari lalu

Buruh kembali menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta untuk mengawal penetapan kenaikan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Kaum buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
UMP Dianggap Tidak Layak, Berapa Seharusnya Upah Buruh?

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dianggap lebih rendah dari tuntutan buruh. Berapa semestinya upah buruh?


Daftar Gaji Pokok PNS Lengkap untuk Semua Golongan

2 hari lalu

Ketahui apa itu tunjangan, jenis, dan bedanya dengan gaji. Foto: Canva
Daftar Gaji Pokok PNS Lengkap untuk Semua Golongan

Gaji pokok PNS bisa berbeda-beda tergantung golongannya. Untuk mengetahui mengenai besaran gaji pokok PNS, simak informasi di bawah ini.


Cara Bahas Gaji dengan Rekan Kerja agar Tak Bikin Iri

3 hari lalu

Ilustrasi negosiasi gaji. Shutterstock.com
Cara Bahas Gaji dengan Rekan Kerja agar Tak Bikin Iri

Jjika ingin membahas soal gaji dengan rekan kerja, penting untuk memperhatikan cara yang tepat agar tak memunculkan iri hati.


6 Rekomendasi Drama Korea Tentang Karyawan dan Bos

3 hari lalu

She Was Pretty/Pinterest
6 Rekomendasi Drama Korea Tentang Karyawan dan Bos

Ada cukup banyak drama korea antara bos dan karyawan, buruh atau kuli bangunan dengan atasannya yang bisa Anda tonton.


Formula Hitung Upah Buruh: Menjamin agar Tetap Murah

3 hari lalu

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Formula Hitung Upah Buruh: Menjamin agar Tetap Murah

Penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 disambut ricuh oleh para buruh.


5 Film Ikonik Tentang Buruh, Kisah Perjuangan Dapatkah Hidup Layak dan Kesejahteraan

3 hari lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
5 Film Ikonik Tentang Buruh, Kisah Perjuangan Dapatkah Hidup Layak dan Kesejahteraan

Buruh dan permasalahannya kerap jadi isu penting bahkan diabadikan dalam film.


Buruh Protes UMP 2024 Naik Tipis, Kemenkeu: Yang Jelas, Inflasi Kita Jaga

5 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Buruh Protes UMP 2024 Naik Tipis, Kemenkeu: Yang Jelas, Inflasi Kita Jaga

Kemenkeu menanggapi protes buruh atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang hanya naik sedikit.


Buruh Sebut UMK Kota Bekasi 2024 Direkomendasikan Naik 14,02 Persen Jadi Rp 5,8 Juta

5 hari lalu

Demo buruh di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis petang, 23 November 2023. Tempo/Adi Warsono
Buruh Sebut UMK Kota Bekasi 2024 Direkomendasikan Naik 14,02 Persen Jadi Rp 5,8 Juta

Dewan Pengupahan Kota Bekasi dari unsur pekerja menyebut UMK Kota Bekasi 2024 direkomendasikan naik 14,02 persen menjadi Rp 5,8 juta.


Segini Gaji dan Tunjangan Fantastis Ketua KPK Firli Bahuri, Berapa Jumlah Duit Dugaan Peras SYL?

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Gaji dan Tunjangan Fantastis Ketua KPK Firli Bahuri, Berapa Jumlah Duit Dugaan Peras SYL?

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Berapa gaji dan tunjangannya.