Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja JKK BPJS Ketenagakerjaan

Reporter

image-gnews
Nasabah mengecek aplikasi untuk melihat dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua berlaku mulai Mei 2022. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Nasabah mengecek aplikasi untuk melihat dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua berlaku mulai Mei 2022. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMasih ingatkah Anda tentang peristiwa terbakarnya Depo Pertamina Plumpang? Dalam peristiwa ini setidaknya telah memakan 17 korban jiwa. Lalu, 51 orang lainnya mengalami luka-luka. 

Dari total korban tersebut ternyata hanya ada 6 orang yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing 3 orang tersebut adalah pekerja Penerima Upah (PU). Sedangkan, 3 orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). 

Untuk peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di area Pertamina ini, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak peserta. Beasiswa ini berlaku dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi senilai total Rp 174 juta. Selain itu, fasilitas kesehatan demi pemulihan peserta dipantau oleh pihak BPJS. Dari peristiwa tersebut, Anda bisa memahami tentang pentingnya BPJS terutama untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Ketahui cara klaimnya berikut ini:

Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan

Setiap manusia tidak ada yang pernah tahu takdirnya. Kapan saja ia diberi kesehatan dan ujian kesakitan. Sebagai bentuk ikhtiar melindungi diri dan keluarga, Anda bisa mendaftarkan diri pada fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah seperti yang satu ini. 

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sudah terbukti memberikan manfaat kepada para peserta. Manfaat ini bisa berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan maupun keduanya, yang diberikan pada saat peserta terkait mengalami kecelakaan kerja maupun terkenal penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini, Anda bisa melakukannya di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) terdekat. 

Berikut persyaratan dokumen yang harus Anda penuhi untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Formulir 3 (Laporan Kecelakaan Tahap I)
  2. Formulir 3a (Laporan Kecelakaan Tahap II)
  3. Formulir 3b (Laporan Kecelakaan Tahap III)
  4. Memberi bukti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli 
  5. Peserta memiliki E-KTP asli yang dilampirkan
  6. Bukti kronologis kejadian kecelakaan dan fotocopy E-KTP minimal 2 saksi
  7. Melampirkan bukti laporan kepolisian apabila telah terjadi kecelakaan lalu lintas
  8. Melampirkan kwitansi Pengobatan dan Perawatan
  9. Surat perintah tugas luar/lembur dari perusahaan tempat kerja peserta (jika kejadian di luar waktu kerja)
  10. Fotocopy absensi (jika kasus kecelakaan terjadi pada waktu kerja)
  11. Buku tabungan peserta BPJS Ketenagakerjaan
  12. NPWP milik peserta yang terdaftar (memiliki saldo lebih dari 50 juta)

Prosedur klaim manual secara langsung

  1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja 
  2. Mengambil nomor antrian untuk klaim JKK Jaminan Kematian 
  3. Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian Jaminan Pensiun 
  4. Dilayani oleh Petugas Jaminan Hari Tua 
  5. Menerima tanda terima klaim Jaminan Kecelakaan Kerja 
  6. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey Jaminan Kematian 
  7. Peserta menerima saldo JKK di rekening peserta

Batas Waktu Klaim 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jangka waktu pencairan santunan yang sudah ditentukan oleh pihak JKK BPJS Ketenagakerjaan adalah 7 hari kerja setelah berkas klaim Anda disetujui. 

Informasi status klaim 

Jika Anda sudah melengkapi semua dokumen persyaratan klaim BPJS Ketenagakerjaan JKK secara daring maupun luring, inilah saatnya Anda memantau status klaim hak Anda sebagai peserta. Berikut langkah mudahnya:

  1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking 
  2. Lalu, masukkan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau Nomor Identitas Kependudukan (NIK) Anda
  3. Cek informasi status klaim dengan klik 'Lacak Klaim Saya'

Pilihan editor: BPK Minta BPJS Ketenagakerjaan Usul Perubahan Aturan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

NIA HEPPY | ALFI MUNA SYARIFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

6 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

27 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

27 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

28 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

29 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

37 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

46 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.