Cara Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja JKK BPJS Ketenagakerjaan

Reporter

Nasabah mengecek aplikasi untuk melihat dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua berlaku mulai Mei 2022. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Nasabah mengecek aplikasi untuk melihat dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua berlaku mulai Mei 2022. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, JakartaMasih ingatkah Anda tentang peristiwa terbakarnya Depo Pertamina Plumpang? Dalam peristiwa ini setidaknya telah memakan 17 korban jiwa. Lalu, 51 orang lainnya mengalami luka-luka. 

Dari total korban tersebut ternyata hanya ada 6 orang yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing 3 orang tersebut adalah pekerja Penerima Upah (PU). Sedangkan, 3 orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). 

Untuk peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di area Pertamina ini, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak peserta. Beasiswa ini berlaku dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi senilai total Rp 174 juta. Selain itu, fasilitas kesehatan demi pemulihan peserta dipantau oleh pihak BPJS. Dari peristiwa tersebut, Anda bisa memahami tentang pentingnya BPJS terutama untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Ketahui cara klaimnya berikut ini:

Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan

Setiap manusia tidak ada yang pernah tahu takdirnya. Kapan saja ia diberi kesehatan dan ujian kesakitan. Sebagai bentuk ikhtiar melindungi diri dan keluarga, Anda bisa mendaftarkan diri pada fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah seperti yang satu ini. 

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sudah terbukti memberikan manfaat kepada para peserta. Manfaat ini bisa berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan maupun keduanya, yang diberikan pada saat peserta terkait mengalami kecelakaan kerja maupun terkenal penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini, Anda bisa melakukannya di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) terdekat. 

Berikut persyaratan dokumen yang harus Anda penuhi untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Formulir 3 (Laporan Kecelakaan Tahap I)
  2. Formulir 3a (Laporan Kecelakaan Tahap II)
  3. Formulir 3b (Laporan Kecelakaan Tahap III)
  4. Memberi bukti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli 
  5. Peserta memiliki E-KTP asli yang dilampirkan
  6. Bukti kronologis kejadian kecelakaan dan fotocopy E-KTP minimal 2 saksi
  7. Melampirkan bukti laporan kepolisian apabila telah terjadi kecelakaan lalu lintas
  8. Melampirkan kwitansi Pengobatan dan Perawatan
  9. Surat perintah tugas luar/lembur dari perusahaan tempat kerja peserta (jika kejadian di luar waktu kerja)
  10. Fotocopy absensi (jika kasus kecelakaan terjadi pada waktu kerja)
  11. Buku tabungan peserta BPJS Ketenagakerjaan
  12. NPWP milik peserta yang terdaftar (memiliki saldo lebih dari 50 juta)

Prosedur klaim manual secara langsung

  1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja 
  2. Mengambil nomor antrian untuk klaim JKK Jaminan Kematian 
  3. Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian Jaminan Pensiun 
  4. Dilayani oleh Petugas Jaminan Hari Tua 
  5. Menerima tanda terima klaim Jaminan Kecelakaan Kerja 
  6. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey Jaminan Kematian 
  7. Peserta menerima saldo JKK di rekening peserta

Batas Waktu Klaim 

Jangka waktu pencairan santunan yang sudah ditentukan oleh pihak JKK BPJS Ketenagakerjaan adalah 7 hari kerja setelah berkas klaim Anda disetujui. 

Informasi status klaim 

Jika Anda sudah melengkapi semua dokumen persyaratan klaim BPJS Ketenagakerjaan JKK secara daring maupun luring, inilah saatnya Anda memantau status klaim hak Anda sebagai peserta. Berikut langkah mudahnya:

  1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking 
  2. Lalu, masukkan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau Nomor Identitas Kependudukan (NIK) Anda
  3. Cek informasi status klaim dengan klik 'Lacak Klaim Saya'

Pilihan editor: BPK Minta BPJS Ketenagakerjaan Usul Perubahan Aturan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

NIA HEPPY | ALFI MUNA SYARIFAH








Begini Rencana Pertamina Jika Depo Plumpang Direlokasi ke Kalibaru

2 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Rencana Pertamina Jika Depo Plumpang Direlokasi ke Kalibaru

Pemerintah berencana merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan reklamasi PT Pelindo di Kalibaru.


Pertamina: Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Jadi Pilot Project

2 hari lalu

Suasana pengungsian korban kebakatan Depo Pertamina Plumpang Rawa Badak pengungsian RW 09 RW 13 Kampung Tanah Merah Kelurahan Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Desty Luthfiani/TEMPO
Pertamina: Pembangunan Buffer Zone Depo Plumpang Jadi Pilot Project

Setidaknya ada 9 depo Pertamina di wilayah lain yang berisiko tinggi karena mepet permukiman warga.


Relokasi Depo Plumpang Butuh Waktu, Pertamina Bikin Buffer Zone Dulu

2 hari lalu

Sejumlah petugas berada di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam waktu relokasi selama 3,5 tahun mendatang untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Relokasi Depo Plumpang Butuh Waktu, Pertamina Bikin Buffer Zone Dulu

PT Pertamina menyatakan relokasi Depo Plumpang, Jakarta Utara, membutuhkan waktu antara 3-4 tahun.


Pakar Sebut RUU Kesehatan Harus sesuai Isu

3 hari lalu

Pakar Sebut RUU Kesehatan Harus sesuai Isu

RUU Kesehatan untuk memperbaharui kebijakan pada sektor kesehatan.


Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online: SMS, Website, Aplikasi JMO

6 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online: SMS, Website, Aplikasi JMO

Pengecekkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online dengan beberapa cara berikut, baik SMS, website maupun aplikasi JMO.


Update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: 29 Orang Tewas, 15 Masih Dirawat di RS

14 hari lalu

Sejumlah warga mencari sisa-sisa barang-barang di rumahnya yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang,  Jakarta Utara, Sabtu 4 Maret 2023. Kebakaran Depo Pertamina Plumpang merenggut 17 nyawa warga dan melukai puluhan lainnya. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: 29 Orang Tewas, 15 Masih Dirawat di RS

BPBD memperbarui data jumlah korban meninggal kebakaran depo Pertamina Plumpang. Tidak ada lagi pengungsi.


After Pertamina Fuel Storage at Plumpang Caught on Fire

16 hari lalu

There is a plan to build a new depot on reclaimed land in Kalibaru, North Jakarta after fire came from Pertamina's Plumpang Depot.
After Pertamina Fuel Storage at Plumpang Caught on Fire

As of a week after the fire of Pertamina's Plumpang Depot, the investigation was still proceeding.


Penasaran dengan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda? Begini Cara Cek Online

17 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan
Penasaran dengan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda? Begini Cara Cek Online

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sekarang tak perlu lagi mendatangi kantor cabang, tetapi bisa dilakukan secara online. Begini caranya.


Dirut Pertamina Jelaskan Sejarah Lahan Depo Plumpang: Dibeli Pertamina namun Ditempati Warga hingga 55 Persen Lahan Menjadi Permukiman

17 hari lalu

Pemerintah menyiapkan sederet rencana untuk mencegah kebakaran Depo Pertamina di Plumpang terulang. Alih-alih ada keputusan bulat, sikap pemerintah terbelah.
Dirut Pertamina Jelaskan Sejarah Lahan Depo Plumpang: Dibeli Pertamina namun Ditempati Warga hingga 55 Persen Lahan Menjadi Permukiman

Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati membeberkan sejarah lokasi Depo Plumpang. Dulu dibangun di lahan kosong, namun 55 persen lahan jadi permukiman.


BPK Minta BPJS Ketenagakerjaan Usul Perubahan Aturan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

17 hari lalu

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi pada rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
BPK Minta BPJS Ketenagakerjaan Usul Perubahan Aturan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan perubahan peraturan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.