TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 hingga 2022. Sebanyak delapan orang saksi diperiksa pada Kamis, 16 Maret 2023.
Mereka adalah Procurement PT Aplikanusa Lintasarta, F; Staf Divisi Lastmile Backhaul Direktur Infrastruktur BAKTI, HH; Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta, AA; Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, MFM; Project Director PT IBS, MU. Kemudian, Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta, AD; Person in Charge (PIC) Ariba BAKTI, IABBl; dan karyawan Huawei,M.
“Kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Maret 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” imbuhnya.