Johnny Plate Diperiksa Dua Kali
Pada Rabu, 15 Maret 2023, Kejagung juga memeriksa Menkominfo Johnny Gerard Plate sebagai saksi. Ia sebelumnya diperiksa pada 14 Februari 2023.
Adapun dalam pemeriksaan Rabu yang berlangsung sekitar 6 jam itu, Plate dicecar sebanyak 26 pertanyaan. “Semua pertanyaan dijawab dengan baik. Hasil pemeriksaan, kami anggap cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Maret 2023.
“Selanjutnya, kami akan melakukan gelar perkara secara menyeluruh. Termasuk terkait posisi JP,” kata dia.
Akan tetapi, usai diperiksa, Plate tidak membuka sesi tanya jawab dengan media. Dia hanya mengatakan telah memberikan keterangan yang dia ketahui sebagai saksi. Sementara ihwal substansi materi dan proses pemeriksaan, kata dia, menjadi kewenangan dan domain Kejagung.
“Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar,” kata Plate.
Adapun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, Kejagung telah menetapkan tersangka mulai 4 Januari 2023. Tersangka yang ditetapkan saat itu, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Kemudian pada 24 Januari 2023, Kejagung juga menetapkan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, sebagai tersangka. Terakhir, Kejagung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial Irwan Hermawan, pada 7 Februari 2023
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Johnny Plate Diperiksa Lagi di Kejagung, Jokowi Soroti Produk Lokal e-Katalog
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.