Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2023-2028 pada hari ini 15 Maret 2023. Saldi terpilih menjadi Wakil Ketua MK setelah memperoleh voting terbanyak sebanyak 4 suara dari 9 Hakim Konstitusi pada rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK.
"Untuk Wakil Ketua kita telah melaksanakan masa jabatan 2023-2028 yang mulia hakim Konstitusi Prof Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028." ujar Ketua MK Anwar Usman.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik
1 jam lalu
MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik
MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi
2 jam lalu
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi
Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?
17 jam lalu
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?
Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya
21 jam lalu
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya
Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?
21 jam lalu
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?
Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran
21 jam lalu
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran
Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran
22 jam lalu
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan menguat pada rentang Rp 16.110 - Rp 16.180. Pasar merespons kemenangan Prabowo-Gibran.
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP
1 hari lalu
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP
PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?
Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka
1 hari lalu
Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan bertemu Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Apa yang akan mereka bicarakan?
Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat, Dipengaruhi Putusan MK
1 hari lalu
Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat, Dipengaruhi Putusan MK
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini diprediksi bakal menguat. Masih dipengaruhi oleh sentimen putusan Mahkamah Konstitusi (MK).