Profil Saldi Isra dan Peran Mahfud MD dalam Perjalanan Karirnya
Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi, Saldi lahir di Solok, Sumatera Barat pada 20 Agustus 1968. Pria berusia 52 tahun itu memiliki istri bernama Leslie Annisaa Taufik dan tiga orang anak.
Penggemar olahraga bulutangkis itu merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Andalas, Padang pada 1995. Dia kemudian melanjutkan pendidikan strata dua dan mendapatkan gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia. Saldi kemudian menyelesaikan pendidikan strata tiga di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dia menggondol gelar Doktor dengan predikat Cum Laude.
Dia lantas dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas. Selain sebagai tenaga pengajar di Universitas Andalas, Saldi Isra juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO). Fakultas Hukum Unand yang memperhatikan isu-isu ketatanegaraan. Ia juga terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Tanah Air.
Terbukti dari kiprahnya, Saldi mendapatkan pelbagai penghargaan. Misalnya penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada tahun 2004. Kompas juga menobatkannya sebagai Tokoh Muda Inspiratif pada tahun 2009. Saldi juga mendapatkan penghargaan Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi pada tahun 2012.
Saldi bercerita bahwa bukan hal mudah bagi dirinya memutuskan untuk mewujudkan mimpinya sebagai seorang hakim konstitusi. Pergolakan batin dalam dirinya yang merasa belum mumpuni dari sisi usia yang masih tergolong muda hingga beratnya hati untuk menanggalkan status sebagai dosen menjadi pemikirannya.
Hingga akhirnya, kata-kata yang diberikan oleh Mantan Ketua MK periode 2008-2013 Moh. Mahfud MD berhasil menggugah hatinya untuk mendaftarkan diri pada proses seleksi hakim konstitusi tahun 2017 yang dibuka Presiden Joko Widodo.
“Pak Mahfud pernah mengatakan ‘Mas, kalau Anda tetap tidak mau daftar, Anda sebetulnya tidak mau membuka jalan untuk generasi baru di MK. Nah, itu beberapa pertimbangan saya,” kata Saldi.
Akhirnya, pada 11 April 2017, Presiden Joko Widodo resmi melantik Saldi untuk menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017-2022. Saldi berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017 lalu.
MUHAMMAD FARREL FAUZAN | NAUFAL RIDHWAN ALY
Pilihan Editor: Profil Saldi Isra, Wakil Ketua MK yang Aktif dalam Gerakan Antikorupsi