“Bagaimana beliau (Sri Mulyani) melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi dan akan kooperatif menindak tegas bila terbukti dari dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pegawainya," kata dia.
Yoseph menegaskan sejauh ini tidak ditemukan alasan untuk meragukan ketegasan Sri Mulyani dalam menindak setiap anak buahnya yang bersalah. Sekalipun dugaan transaksi 'hantu' sebesar Rp 300 triliun itu disebut-sebut melibatkan sebanyak 467 pegawai di lingkungan Kemenkeu.
“Sejak tahun 2007 hingga saat ini di tahun 2023. Beliau telah menindak 964 orang pegawainya baik berupa hukuman disiplin. Bahkan di antaranya juga ada yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum," ucap Yoseph.
Pilihan Editor: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Stafsus Kemenkeu: Sedang Kami Analisis
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini