"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," katanya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, sejumlah kejadian ihwal perilaku turis asing melanggar aturan saat mengendarai sepeda motor di Bali memang viral di media sosial. Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Klungkung bahkan berhasil menangkap empat kendaraan roda dua yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu di Nusa Lembongan, Bali, pada Ahad, 5 Maret 2023 pukul 10.00 WITA. Kendaraan itu digunakan oleh WNA dan masyarakat lokal.
Para pengendara diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas berat, yaitu mengendarai kendaraan dengan menggunakan pelat nomor palsu, tidak memakai helm SNI, tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tanpa identitas diri (paspor), dan tidak mempunyai surat-surat bukti kepemilikan kendaraan. Hampir sebagian besar WNA yang memiliki kendaraan bermotor di Bali mendapatkannya dari penyedia sewa motor.
Tidak tinggal diam, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra pun angkat suara mengenai kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyebar surat edaran berisi persyaratan untuk menyewakan kendaraan sebagai buntut dari banyaknya pelanggaran WNA di Bali. Selain itu, ia juga mengimbau kepada pemilik usaha penyewaan kendaraan untuk lebih memiliki kepedulian dengan mengingatkan penyewanya dan menegakkan aturan yang semestinya dalam berkendara, sebagaimana diberitakan Antaranews.
Selain memberikan imbauan kepada pihak sewa motor mengenai persyaratan menyewakan kendaraan, Jayan Danu pun telah mengirim jajarannya untuk melakukan sidak atau patroli secara rutin di jalan raya, terutama dalam memeriksa plat nomor polisi yang tidak sesuai aturan. Sebab, masih banyak ditemukannya wisatawan yang menggunakan pelat nomor Rusia atau modifikasi sesuai keinginan sendiri. Patroli akan dilakukan di daerah-daerah wisata, seperti Canggum Kuta, Seminyak, Ubud, dan Tanah Lot.
RIRI RAHAYU | ANTARA | RACHEL FARAHDIBA REGAR
Pilihan Editor: Viral Turis Asing di Bali Langgar Hukum, Sandiaga Uno: Kami Tindak Tegas
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini