TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara Ihwal wacana larangan wisatawan mancanegara menyewa sepeda motor di Bali. Sandiaga mengakui kebijakan tersebut memang menuai pro dan kontra. Apalagi adanya peristiwa kecelakan akibat wisatawan yang belum mahir menggunakan sepeda motor.
“Kalau ada pelanggaran dari segi lalu lintas, kudu ditindak tegas,” kata Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Kantor Kemenparekraf, Senin, 13 Maret 2023.
Sandiaga juga mengimbau agar penyedia layanan rental dikaji secara komprehensif agar lebih tertib. Mengingat usaha tersebut membuka lapangan kerja untuk masyarakat setempat.
“Perlu dipikirkan kelangsungan ekonomi masyarakat sekitar, tapi aturan lalu lintas dan Keselamatan juga harus diutamakan,” tegas Sandiaga.
Baru-baru ini, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan khususnya warga negara asing yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk merental atau sewa motor di Bali. Wayan Koster menyampaikan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar pada Minggu, 12 Maret 2023.
Dia berujar, Pemprov Bali memiliki sejumlah regulasi yang mengatur warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata termasuk larangan bagi turis asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.
Selanjutnya: Para pengendara diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas berat ...