TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 hingga 2022. Kejagung kembali memeriksa tujuh saksi pada hari ini Senin, 13 Maret 2023.
Adapun saksi yang diperiksa hari ini, ialah Direktur Utama Koperasi Karyawan PT Aplikanusa Lintasarta, LDS; Direktur Utama Koperasi Karyawan PT Aplikanusa Lintasarta, GGS; Karyawan PT Sinarmonas Industries berinisial S; Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, EH. Kemudian Karyawan PT Moratelematika Indonesia, SA; Account CFO PT Huawei Tech Investment, ARS; dan Pemilik Mata Uang Money Exchange berinisial I.
“Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Maret 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” imbuhnya.
Pemeriksaan saksi oleh Kejagung dipastikan terus berlanjut. Bahkan, pada Rabu, 15 Maret 2023, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate.
Selanjutnya: Kembali Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Plate