TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu akan melakukan rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Tim Pengendalian Tindak Pencucian Uang (TPPU) yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang dugaan rekening janggal Rp 300 triliun.
Hal ini diungkap oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam rekaman suara yang diterima Tempo dari Humas Kemenkeu, Senin 13 Maret 2023. Dia mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pihaknya siap bekerja sama dengan Menko Polhukam dan siap melakukan rapat bersama.
"Ya rencananya Rp 300 T akan dipaparkan dalam rapat bersama dengan Tim Pemberantasan TPPU di bawah Menko Polhukam. Tapi secara aktif kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal, sehingga nanti ketika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjutnya," kata Prastowo, Senin.
Prastowo tak menjelaskan waktu pelaksanaan rapat bersama tersebut. Dia menyebut persiapan waktu rapat masih diatur.
"Diharapkan secepatnya karena PPATK juga saya rasa berkepentingan untuk dapat menindaklanjuti. Kami juga ingin mendapatkan kepastian itu. Ini sedang diatur jadwal antar pimpinan supaya bisa segera," tuturnya.
Selanjutnya: Mahfud MD menyampaikan temuan PPATK Rp 300 T...