Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Setujui 85 KKPRL di Babel, Izin Pemanfaatan Ruang Laut untuk Tambang Baru PT Timah

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan dokumen persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto di Perairan Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu, 8 Maret 2023. TEMPO/Servio Maranda
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan dokumen persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto di Perairan Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu, 8 Maret 2023. TEMPO/Servio Maranda
Iklan

TEMPO.CO, Bangka- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan 85 persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk kegiatan usaha kelautan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan KKPRL yang telah diterbitkan tersebut untuk menjamin ketaatan pengguna ruang laut terhadap rencana tata ruang laut di Bangka Belitung.

"KKP telah menerbitkan sebanyak 95 dokumen KKPRL untuk berbagai jenis kegiatan di Bangka Belitung yang terdiri atas 85 Persetujuan dan 10 masih dalam konfirmasi," ujar Trenggono dalam kunjungannya ke Bangka Belitung, Rabu, 8 Maret 2023.

Trenggono menuturkan KKPRL yang telah diterbitkan meliputi kegiatan berusaha pemasangan instalasi perikanan, kabel bawah laut, terminal khusus. "Untuk pertambangan termasuk diantaranya kegiatan pertambangan bijih timah menggunakan kapal keruk atau kapal isap oleh PT Timah Tbk," ujar dia.

Menurut Trenggono proses penilaian dokumen permohonan KKPRL dilakukan berdasarkan rencana tata ruang rencana zonasi serta memperhatikan kelestarian ekosistem, kepentingan nasional dan kepentingan masyarakat dan nelayan tradisional.

"Selain itu, penilaian KKPRL juga mempertimbangkan skala usaha, daya dukung dan daya tampung beserta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan," ujar dia.

KKP, kata Trenggono, memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan PT Timah Tbk. atas atensinya untuk mengedepankan aspek keberlanjutan dalam melakukan eksploitasi sumberdaya mineral di ruang laut.

"Juga atas upaya yang telah dilakukan untuk merevitalisasi fungsi ekosistem mangrove bersama-sama dengan warga masyarakat dalam kelompok binaan. Harapan kita semua adalah terwujudnya laut yang sehat untuk ekonomi yang kuat dan mensejahterakan masyarakat," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto mengatakan 80 persen cadangan timah perusahaan berada di laut. Hal tersebut, kata dia, telah menjadi tantangan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasi.

"Di satu sisi kami melaksanakan mandat dari pemerintah untuk melakukan penambangan timah, namun di sisi lain kami menyadari teknologi penambangan timah khususnya di laut harus terus ditingkatkan," ujar dia.

Achmad Ardianto menambahkan tantangan terbesar perusahaan dalam melaksanakan penambangan di laut juga muncul terutama dari sisi keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan hidup.

"Itu sebabnya bentuk terbaik yang diarahkan nanti untuk mencapai visi perusahaan tambang kelas global yang bersahabat dengan lingkungan didalam menambang timah di laut terus kita upayakan dan kita cari," ujar dia.

Pilihan EditorTarget Produksi 2 Juta Ton, KKP Revitalisasi Tambak Udang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Menteri KKP Soal Dugaan Kepentingan Singapura di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kami Bukan Jual Negara

3 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri KKP Soal Dugaan Kepentingan Singapura di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kami Bukan Jual Negara

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons soal dugaan kepentingan Singapura di Balik pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Soal Penambangan Pasir Laut, Berikut Sederet Perusahaan Tambang Ilegal yang Sudah Dihentikan tapi...

13 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Soal Penambangan Pasir Laut, Berikut Sederet Perusahaan Tambang Ilegal yang Sudah Dihentikan tapi...

Aktivitas penambangan pasir laut PT Logomas Utama di Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau dihentikan sementara oleh KKP.


Langkah Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut Banjir Kritik, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan dan Perikanan

19 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Langkah Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut Banjir Kritik, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi sejumlah kritik atas keputusan Presiden Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut.


Zulhas Enggan Tanggapi Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Laut: Yang Ekspor Siapa, Kok Nanya Saya?

1 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Luthfi. Ia pernah menjabat sebagai ketua MPR pada periode 2014-2019 dan menjadi Menteri Kehutanan periode 2009-2014. Sebelum terjun ke dunia politik, ia sempat menjabat sebagai komisaris utama PT Panamas Mitra Inti Lestari pada 2004-2006. Zulhas mengawali karier politiknya sebagai anggota DPR RI pada 2024. Ia terpilih dari wilayah pemilihan Lampung. Kemudian, Zulhas menjabat sebagai ketua umum di partai berlambang matahari itu. TEMPO/Subekti
Zulhas Enggan Tanggapi Pembukaan Kembali Ekspor Pasir Laut: Yang Ekspor Siapa, Kok Nanya Saya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bungkam saat ditanya izin ekspor pasir laut yang kembali dibuka tahun ini.


Terkini: Syarat Ekspor Pasir Laut Dihentikan oleh KKP hingga Proses Pemecatan Andhi Pramono dari ASN

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Terkini: Syarat Ekspor Pasir Laut Dihentikan oleh KKP hingga Proses Pemecatan Andhi Pramono dari ASN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari janji KKP menghentikan ekspor pasir laut bila berdampak negatif terhadap lingkungan.


Ragam Penjelasan KKP soal Ramainya Isu Izin Ekspor Pasir Laut, Tujuan Utamanya Bukan Itu

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Ragam Penjelasan KKP soal Ramainya Isu Izin Ekspor Pasir Laut, Tujuan Utamanya Bukan Itu

Ragam penjelasan KKP soal ramainya isu izin ekspor pasir laut.


Soal Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Sampai Merusak Lingkungan, Kami Hentikan

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Soal Ekspor Pasir Laut, KKP: Kalau Sampai Merusak Lingkungan, Kami Hentikan

KKP berjanji akan menghentikan ekspor pasir laut apabila berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir.


Terpopuler: Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand

1 hari lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi juga membantah rumor yang menyebut pilot maskapainya, Kapten Philips Max Mehrtens, bergabung dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler: Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, minta Presiden Jokowi membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.


KKP Soal Izin Ekspor Pasir Laut: PP Ini Bukan Rezim Penambangan, Tapi Pembersihan Sedimentasi

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
KKP Soal Izin Ekspor Pasir Laut: PP Ini Bukan Rezim Penambangan, Tapi Pembersihan Sedimentasi

KKP membantah soal pembukaan kembali ekspor pasir laut. Begini penjelasan lengkap Stafsus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi.


Izin Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, KKP: Masih Sosialisasi Publik

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muh Zaini, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin, dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Izin Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, KKP: Masih Sosialisasi Publik

KKP buka suara soal ancaman kerusakan lingkungan akibat pembukaan kembali izin ekspor pasir.