Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024, Ini Cara Cek Nama Masuk DPT Online lewat HP

image-gnews
Petugas KPPS berkostum superhero The Flash melayani warga saat yang akan memberikan hak suaranya di TPS 5 Pondok Benowo Indah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 17 April 2019. Sosok pahlawan super yang turut meramaikan gelaran Pemilu di TPS berbagai daerah yaitu, The Flash, Captain America, Spiderman, hingga Batman. ANTARA
Petugas KPPS berkostum superhero The Flash melayani warga saat yang akan memberikan hak suaranya di TPS 5 Pondok Benowo Indah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 17 April 2019. Sosok pahlawan super yang turut meramaikan gelaran Pemilu di TPS berbagai daerah yaitu, The Flash, Captain America, Spiderman, hingga Batman. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPesta rakyat pemilihan umum (Pemilu) sebentar lagi bakal digelar. Direncanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, penduduk Indonesia akan memilih pemimpin baru melalui Pemilu 2024. Pemerintah melalui KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga sudah mulai merekrut PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), hingga Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih).

Sejumlah petugas telah diterjunkan untuk mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT) di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih diharapkan dapat berkontribusi untuk menentukan presiden serta wakil presiden tanpa terkecuali. Sayangnya, tidak semua orang tahu apakah diri-sendiri sudah terdaftar sebagai pemilih ataukah tidak. Maka dari itu, perlu untuk mengetahui cara cek nama masuk DPT Pemilu 2024 yang bisa dilakukan secara online.

Cara Cek Nama Masuk DPT Pemilu 2024

KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 berinovasi dengan merilis website untuk memeriksa status DPT yang bisa diakses kapanpun dan dimana saja. Tanpa perlu menghubungi petugas maupun perangkat desa atau daerah setempat, masyarakat dapat mengetahui daftar pemilih secara mandiri. Adapun cara cek DPT online adalah sebagai berikut.

  1. Kunjungi laman resmi https://cekdptonline.kpu.go.id melalui perangkat elektronik seperti smartphone hingga laptop yang dipasangi aplikasi browser, misalnya Google Chrome.
  2. Ketikkan 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik yang bersifat unik pada kolom tersedia.
  3. Pastikan kembali NIK sudah benar. Jika yakin, klik tombol ‘Pencarian’.
  4. Selanjutnya, layar gawai akan menampilkan data berupa nama pemilih, NIK, nomor KK (Kartu Keluarga), serta Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  5. Anda juga dapat memeriksa NIK orang lain dengan menekan tombol ‘Kembali’ untuk mengulangi perintah pencarian.

Apa yang Dilakukan Jika Nama Tidak Ada di Data Pemilih Pemilu 2024?

Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sukoharjo Cecep Choirul Sholeh dalam acara bertajuk Jagongan Demokrasi #35, masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih tidak perlu khawatir. Lantaran pemutakhiran data masih dalam proses dan dilakukan secara berkelanjutan. Pembaharuan data pemilih dilakukan setiap bulan dan dapat diperiksa pada aplikasi Lindungi Hakmu.

“Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar DPT atau belum, bisa dicek melalui aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat didownload lewat Play Store”, kata Cecep yang dikutip dari laman KPU Kabupaten Sukoharjo pada, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa aplikasi ponsel tersebut menyediakan 4 fitur untuk Pemilu 2024. Diantaranya Cek Data Pemilu 2024, Daftar Jadi Pemilih, Rekapitulasi Data, dan Lapor TMS (Tidak Memenuhi Syarat dalam Pemilu).

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari situs KPU Kabupaten Sukoharjo, agenda Pemilu 2024 terdiri atas:

  1. 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023 dilaksanakan penyusunan peraturan KPU.
  2. 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 menjadi agenda pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  3. 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022 sebagai waktu pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
  4. 14 Desember 2022 adalah momen penetapan peserta Pemilu 2024.
  5. 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023 menjadi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil).
  6. 6 Desember 2022 – 25 November 2023 pencalonan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
  7. 24 April 2023 – 25 November 2023 pencalonan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) provinsi, dan DPRD kota/kabupaten.
  8. 19 Oktober 2023 – 25 November 2023 pencalonan presiden dan wakil presiden.
  9. 24 November 2023 – 10 Februari 2024 masa kampanye Pemilu 2024.
  10. 11 – 13 Februari 2024 masa tenang.
  11. 14 Februari 2024 menjadi waktu pemungutan suara.
  12. 14 - 15 Februari 2025 waktu penghitungan suara.
  13. 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil penghitungan suara.
  14. Penetapan hasil Pemilu 2024 dengan permohonan perselisihan paling lambat 3 hari setelah putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Atau tidak ada permohonan perselisihan paling lambat 3 hari pasca KPU mendapatkan surat pemberitahuan dari KPU.
  15. 1 Oktober 2024 pengucapan sumpah DPR dan DPD. Sementara DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
  16. 20 Oktober 2024 pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden dari Pemilu 2024.

Demikian tata cara cek nama masuk DPT 2024 secara online tanpa harus menghubungi panitia pemungutan suara. Periksa secara berkala data pemilih pada aplikasi Lindungi Pemilu. Semoga bermanfaat.

Pilihan editor: Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024 Dianggap Bikin Kekacauan Ketatanegaraan

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

47 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memberi salam calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

50 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.


Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

Agenda sidang sengketa Pilpres hari ini adalah penyampaian jawaban dari KPU, Bawaslu, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

6 jam lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Di Hadapan Prabowo, AHY Curhat Demokrat Kehilangan Jatah Kursi di DPR

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (Kiri) memberikan sambutan dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Di Hadapan Prabowo, AHY Curhat Demokrat Kehilangan Jatah Kursi di DPR

AHY menyebutkan bahwa penyebab kehilangan kursi tersebut karena maraknya vote buying atau politik uang.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

8 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberi salam kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam berkas tersebut menguraikan pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim dan Arief dalam sebuah tabel.


Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

22 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menyampaikan gugatannya di MK pada Rabu pagi. Begini respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


KPU Pelajari Pokok Gugatan THN Anies-Muhaimin untuk Siapkan Saksi dan Ahli

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memberi salam calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
KPU Pelajari Pokok Gugatan THN Anies-Muhaimin untuk Siapkan Saksi dan Ahli

Menurut Hasyim, KPU sebagai termohon sebelumnya sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi gugatan ini.


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Putuskan KPU Langgar Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim, Ini Sanksinya

Bawaslu RI memutuskan KPU terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus dugaan pengelembungan suara Partai Golkar di Jatim. Apa sanksinya?