Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permohonan PKPU Nasabah Wanaartha Ditolak, Kuasa Hukum Menduga Ada Intervensi OJK

Logo Wanaartha Life. Istimewa
Logo Wanaartha Life. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU nasabah Wanaartha telah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Meski begitu, kuasa hukum nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), Benny Wulur, mengaku akan melakukan gugatan. Dia beralasan ada dugaan intervensi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dalam kasus tersebut. Benny mengeklaim mendapat informasi bahwa OJK berkirim surat ke pengadilan.

"Saya dapat dari sumber terpercaya," kata Benny saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Maret 2023.

Benny juga mengaku melihat surat tersebut. Dia menilai surat itu bertentangan dengan pernyataan OJK sebelumnya yang mengatakan akan menghormati permohonan PKPU. 

"OJK tiba-tiba membuat surat yang bertentangan isinya dengan yang diberikan kepada kami, dengan membuat surat meminta supaya pengadilan menolak PKPU kami?" tutur Benny. Karena itu pihaknya mengatakan akan melakukan upaya hukum atas hal tersebut.

Saat dikonfirmasi, Humas OJK Christine mengatakan tidak mengetahui tentang surat yang dimaksud Benny. Menurut dia, putusan majelis hakim sudah jelas menyatakan bahwa gugatan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan formil. “Sebab pada dasarnya, PKPU sesuai aturan perundang-undangan hanya bisa diajukan melalui Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Tempo.

Sedangkan Doddy, rekan Christine di Divisi Humas OJK, juga mengaku belum mengetahui tentang surat tersebut. "Itu belum dijawab dari bagian hukum. Mungkin kalau pun ada, surat itu bagian dari proses hukum," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, juru bicara OJK Sekar Putih Djarot, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono, dan Kepala Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar belum menanggapi permintaan konfirmasi dari Tempo.

Sedangkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Zulkifli Atjo mengatakan belum mengetahui mengenai surat OJK ke pengadilan. “Nanti Senin saja sekalian ada putusannya, bisa dibaca secara lengkap," kata Zulkifli.

Pilihan Editor: Jokowi Soal Pegawai Pajak dan Bea Cukai Hedon: Pantas Rakyat Kecewa, Perilaku Aparat Jumawa, Pamer Kuasa, Kekayaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

19 jam lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

Enam nama yang akan menjadi anggota komisioner OJK telah diserahkan ke Jokowi untuk dipilih dan diserahkan ke DPR. Simak lagi deretan tugas OJK.


Terkini: Perbandingan Harga Pertamax dengan 3 SPBU Pesaing, Maskapai Tambah Penerbangan Saat Long Weekend

20 jam lalu

Pengendara roda empat membeli BBM di salah satu SPBU di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.050 per liter, dan Dexlite dari Rp18.800 menjadi Rp16.750 per liter yang mulai berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terkini: Perbandingan Harga Pertamax dengan 3 SPBU Pesaing, Maskapai Tambah Penerbangan Saat Long Weekend

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Jumat siang, 2 Juni 2023, dimulai dari penurunan harga Pertamax dan perbandingannya dengan sejumlah merek lain.


OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

21 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Peraturan OJK tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.


Nasabah Wanaartha Berharap Proses Likuidasi menjadi Jalan Terakhir

1 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Nasabah Wanaartha Berharap Proses Likuidasi menjadi Jalan Terakhir

Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berharap proses likuidasi menjadi upaya akhir


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

1 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

1 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Jokowi Terima Enam Nama Final dari Pansel Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'aruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Jokowi Terima Enam Nama Final dari Pansel Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya

Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyerahkan enam nama ke Jokowi


Pengamat: Bank Syariah Perlu Membuat Produk yang Tidak Bisa Ditiru Bank Konvensional

3 hari lalu

Nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pengamat: Bank Syariah Perlu Membuat Produk yang Tidak Bisa Ditiru Bank Konvensional

Mulya Effendi Siregar berpendapat bank syariah perlu melakukan diferensiasi model dari perbankan konvensional.


Sri Mulyani Tetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III, Siapa Saja?

3 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Sri Mulyani Tetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III, Siapa Saja?

Sebanyak delapan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditetapkan lulus ke seleksi tahap IV (afirmasi atau wawancara).


Aceh Berencana Revisi Qanun Gara-gara BSI Error, Ini Kata Pengamat Ekonomi Islam

4 hari lalu

Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kedua kiri) dan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia Adiwarman Azwar Karim (keempat kanan) bersama jajaran direksi saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. BSI merombak susunan direksi bidang teknologi informasi dan manajemen risiko dalam RUPS ini tak lama setelah adanya serangan ransomware yang berlangsung berhari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Aceh Berencana Revisi Qanun Gara-gara BSI Error, Ini Kata Pengamat Ekonomi Islam

Pemerintah Provinsi Aceh berencana merevisi qanun (peraturan daerah) yang melarang bank konvensional di Aceh pasca kejadian Bank Syariah Indonesia atau BSI error. Pengamat ekonomi Islam Mulya E. Siregar buka suara atas hal ini.