"The Fed diperkirakan masih bakal menaikkan suku bunga karena lonjakan inflasi dan perang Ukraina-Rusia belum juga reda," tutrurnya ketika dihubungi.
Oleh sebab itu, ia memprediksi nilai tukar rupiah pada hari ini masih akan dalam tren melemah di rentang Rp 15.300 per dolar AS.
Seperti diketahui, perintah PN Jakpus kepada KPU untuk menunda Pemilu 2024 bermula dari gugatan yang diajukan oleh Partai Prima. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.
Partai Prima mengajukan gugatan secara perdata ke PN Jakpus pada Desember 2022. Hasilnya, Majelis Hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan tersebut dengan memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.
KPU pun diminta membayar ganti rugi materiil sebanyak Rp 500 juta. Pengadilan juga menyatakan bahwa penggugat, yakni Partai Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi pemilu. Kendari demikian, Komisioner KPU Idham Holik menegaskan pihaknya menolak putusan PN Jakarta Pusat. KPU juga telah memutuskan untuk menempuh upaya hukum banding.
RIANI SANUSI PUTRI | M ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Terpopuler: Jokowi Geram Pegawai Pajak dan Bea Cukai Hedon, Risiko Penundaan Pemilu Terhadap Pemulihan Ekonomi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.