1. Jokowi Soal Pegawai Pajak dan Bea Cukai Hedon: Pantas Rakyat Kecewa, Perilaku Aparat Jumawa, Pamer Kuasa, Kekayaan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku terus mengikuti perkembangan kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan anak pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di media sosial.
"Kalau seperti itu, ya kalau menurut saya, ya pantas rakyat kecewa. Karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya, perilakunya jumawa, dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis," ujar Jokowi ketika membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Ia juga memahami kekecewaan masyarakat setelah melihat perilaku Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun tersebut. Belakangan, ada juga pejabat Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Eko Darmanto berharta belasan miliar dan sering pamer kekayaan di media sosial.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Per 20 Maret 2023, Nominal Minimal Transfer Antar Rekening BCA Turun jadi Rp 1
PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA akan menurunkan nominal minimal transfer antar rekening BCA dan efektif per 20 Maret 2023.
Bila sebelumnya nasabah hanya bisa melakukan transfer antar rekening BCA dengan nominal minimal Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah), maka nantinya hanya cukup dengan nominal Rp 1 (satu rupiah), nasabah bisa melakukan transfer untuk mata uang rupiah ke rupiah lewat outlet myBCA, BCA Mobile dan Klik BCA.
Dalam pengumumannya di situs resminya yaitu www.bca.co.id, BCA menyebutkan perubahan nominal minimal transfer itu untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi bagi para nasabah.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: Sri Mulyani Singgung Banyak Gedung Aset Negara....