4. KSP Indosurya Gagal Bayar Usai Tawarkan Bunga Fantastis, Forkopi: Gimana Muternya? Ternak Tuyul atau Jaga Lilin?
operasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya yang tengah mengalami gagal bayar disoroti oleh para pelaku koperasi lainnya. Anggota Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Stephanus Toga Siagian tak habis pikir pengelola KSP Indosurya sejak awal bisa tak rasional dalam mengkaji produk sebelum menawarkan ke anggotanya.
Pengelola koperasi, kata Stephanus, seharusnya punya ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai sikap sehingga bisa menghasilkan produk dan layanan yang bermanfaat dan rasional. Rasional yang dimaksud di sini adalah masuk akal juga bagi para anggota koperasi.
"Dengan suku bunga yang dijanjikan sangat fantastis, saya juga bingung gimana muternya (mengelola dana investasi). Ternak tuyul? Atau jaga lilin?" ujar Stephanus dalam acara Editorial Meeting Forkopi di Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.
Simak lebih jauh tentang KSP Indosurya di sini.
5. Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun? Begini Penjelasannya
PNS (Pegawai Negeri Sipil) masih menjadi profesi yang diminati masyarakat Indonesia. Berstatus pegawai tetap, minim ancaman tindakan pemecatan, memperoleh gaji pokok (gapok) sekaligus tunjangan kinerja (kinerja), jaminan pensiun, hingga pandangan prestisius dari lingkungan sekitar membuat banyak orang berlomba-lomba mendaftar CPNS.
Namun, tidak sedikit pula yang telah ditetapkan sebagai PNS justru ingin mengundurkan diri (resign). Mulai dari tekanan dari atasan, beban kerja yang stagnan, ingin beralih ke perusahaan swasta, atau karena alasan lainnya. Lantas, apakah PNS yang mengundurkan diri mendapatkan uang pensiun?
Petunjuk teknis pemberhentian PNS tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 3 Tahun 2020. Dalam Pasal 3 tentang jenis pemberhentian, PNS dapat mengajukan permohonan berhenti atas permintaan sendiri. Namun, dapat ditunda paling lama satu tahun berdasarkan penetapan PPK, apabila yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan dinas.
Simak lebih jauh tentang PNS di sini.