Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Pejabat Pajak dalam 2 Tahun Terakhir

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi suap
Ilustrasi suap
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus hukum yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) atau disingkat pejabat pajak bukanlah hal yang baru di Indonesia. Salah satu kasus terbaru yang sedang ramai diperbincangkan adalah kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, terhadap anak petinggi GP Ansor yang bernama David. 

Dugaan penganiayaan tersebut mengundang perhatian publik dan memunculkan sorotan terhadap gaya hidup mewah anak Rafael yang kerap mengendarai moge Harley dan mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon. 

Sorotan terhadap Rafael Alun Trisambodo semakin membesar ketika Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan tidak mencantumkan dua kendaraan mewah tersebut. Atas hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pernyataan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. Surat pemanggilan telah diterbitkan dan pemeriksaan dilakukan pada hari yang sama. 

Kasus ini bukanlah yang pertama kali menimpa pejabat pajak di Indonesia. Sebelumnya, ada beberapa kasus lain yang menyeret pegawai pajak dan menjadi sorotan di masyarakat. 

Dihimpun dari berita Tempo.co sebelumnya, berikut deretan kasus yang pernah menjerat pejabat pajak dalam kurun waktu dua tahun terakhir: 

  1. Rekayasa Surat Ketetapan Pajak (SKP).
    Kasus pertama yang menjerat pejabat pajak pertama oleh Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu periode 2016-2019, Angin Prayitno Aji. Pada 2022 lalu, dia terlibat atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 50 miliar. 

    Angin diduga menerima suap agar dapat merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) dari tiga perusahaan besar. 

    Tiga perusahaan itu meliputi PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations.

  2. Suap Rp 15 Miliar dalam Kasus Angin Prayitno Aji.
    Dalam kasus Angin, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan dan PNS Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak pun ikut terseret. Untuk, Ridwan didakwa menerima suap 606.250 dolar Singapura dan divonis sembilan tahun penjara. 

    Sedangkan, Alfred Simanjuntak disebut menerima suap sebesar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura dari para wajib pajak terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 dan divonis delapan tahun penjara.  

  3. Pemukulan Pegawai Pajak Bekasi Utara.
    Pada Senin, 6 Juni 2022, Pimpinan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara diduga memukul bawahannya. Aksi pemukulannya itu terekam kamera dan sempat viral di media sosial. 

    Kronologi kejadian bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan ihwal pekerjaan yang memicu perdebatan. Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh. 

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengumpulan pajak, tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan menyalahi hukum oleh pejabat pajak tentunya tidak dapat dibiarkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, tindakan tegas dan pengawasan yang ketat dari pihak yang berwenang sangat diperlukan agar para pejabat pajak dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memenuhi kepercayaan masyarakat. 

LHKPN yang akurat dan transparan juga perlu diwajibkan untuk semua pejabat negara, termasuk pejabat pajak, guna mencegah terjadinya tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. 

HARIS SETYAWAN
Pilihan editor : Daftar Harga Moge Bekas yang Dijual di Toko Online Setelah Kritik Moge Pejabat Pajak

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Catatan Redaksi: 

Artikel ini mengalami perubahan isi yakni pada alinea ke-5 tentang beberapa kasus hukum pajak. Perubahan itu adalah ralat dalam hal akurasi. Pembetulan dilakukan pada Rabu, 1 Maret 2023 pukul 23.00 WIB, dengan menghapus poin sebelumnya:

Kasus Suap Proyek Strategis Nasional
Pada Tahun 2021, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait  proyek strategis nasional. Neilmaldrin diduga menerima suap dari pengusaha untuk mempermudah pengurusan pajak.

Kami mengakui tidak melakukan konfirmasi ulang sebelum artikel tersebut tayang sehingga kekeliruan tersebut dapat merusak nama baik dan menimbulkan opini yang keliru. Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut. Terima kasih

Redaksi.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

3 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

6 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

15 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.