Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Pejabat Pajak dalam 2 Tahun Terakhir

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi suap
Ilustrasi suap
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus hukum yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) atau disingkat pejabat pajak bukanlah hal yang baru di Indonesia. Salah satu kasus terbaru yang sedang ramai diperbincangkan adalah kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, terhadap anak petinggi GP Ansor yang bernama David. 

Dugaan penganiayaan tersebut mengundang perhatian publik dan memunculkan sorotan terhadap gaya hidup mewah anak Rafael yang kerap mengendarai moge Harley dan mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon. 

Sorotan terhadap Rafael Alun Trisambodo semakin membesar ketika Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan tidak mencantumkan dua kendaraan mewah tersebut. Atas hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pernyataan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. Surat pemanggilan telah diterbitkan dan pemeriksaan dilakukan pada hari yang sama. 

Kasus ini bukanlah yang pertama kali menimpa pejabat pajak di Indonesia. Sebelumnya, ada beberapa kasus lain yang menyeret pegawai pajak dan menjadi sorotan di masyarakat. 

Dihimpun dari berita Tempo.co sebelumnya, berikut deretan kasus yang pernah menjerat pejabat pajak dalam kurun waktu dua tahun terakhir: 

  1. Rekayasa Surat Ketetapan Pajak (SKP).
    Kasus pertama yang menjerat pejabat pajak pertama oleh Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu periode 2016-2019, Angin Prayitno Aji. Pada 2022 lalu, dia terlibat atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 50 miliar. 

    Angin diduga menerima suap agar dapat merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) dari tiga perusahaan besar. 

    Tiga perusahaan itu meliputi PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations.

  2. Suap Rp 15 Miliar dalam Kasus Angin Prayitno Aji.
    Dalam kasus Angin, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan dan PNS Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak pun ikut terseret. Untuk, Ridwan didakwa menerima suap 606.250 dolar Singapura dan divonis sembilan tahun penjara. 

    Sedangkan, Alfred Simanjuntak disebut menerima suap sebesar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura dari para wajib pajak terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 dan divonis delapan tahun penjara.  

  3. Pemukulan Pegawai Pajak Bekasi Utara.
    Pada Senin, 6 Juni 2022, Pimpinan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara diduga memukul bawahannya. Aksi pemukulannya itu terekam kamera dan sempat viral di media sosial. 

    Kronologi kejadian bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan ihwal pekerjaan yang memicu perdebatan. Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh. 

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengumpulan pajak, tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan menyalahi hukum oleh pejabat pajak tentunya tidak dapat dibiarkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, tindakan tegas dan pengawasan yang ketat dari pihak yang berwenang sangat diperlukan agar para pejabat pajak dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memenuhi kepercayaan masyarakat. 

LHKPN yang akurat dan transparan juga perlu diwajibkan untuk semua pejabat negara, termasuk pejabat pajak, guna mencegah terjadinya tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. 

HARIS SETYAWAN
Pilihan editor : Daftar Harga Moge Bekas yang Dijual di Toko Online Setelah Kritik Moge Pejabat Pajak

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Catatan Redaksi: 

Artikel ini mengalami perubahan isi yakni pada alinea ke-5 tentang beberapa kasus hukum pajak. Perubahan itu adalah ralat dalam hal akurasi. Pembetulan dilakukan pada Rabu, 1 Maret 2023 pukul 23.00 WIB, dengan menghapus poin sebelumnya:

Kasus Suap Proyek Strategis Nasional
Pada Tahun 2021, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait  proyek strategis nasional. Neilmaldrin diduga menerima suap dari pengusaha untuk mempermudah pengurusan pajak.

Kami mengakui tidak melakukan konfirmasi ulang sebelum artikel tersebut tayang sehingga kekeliruan tersebut dapat merusak nama baik dan menimbulkan opini yang keliru. Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut. Terima kasih

Redaksi.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

2 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

3 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

3 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

4 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

5 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.