Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSecara resmi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 2022 mengatur mengenai Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Keputusan dari Kemenpan RB tentang penghapusan tenaga honorer untuk jangka panjang tentunya akan memberikan dampak positif. Pasalnya, instansi pemerintah akan memiliki data yang riil menyangkut kepegawaian sehingga memudahkan menganalisa keperluan instansi tersebut.

Tak hanya itu, kesejahteraan para pegawai pun akan lebih terjamin karena mendapatkan upah sesuai standar kelayakan. Namun, tidak berarti bahwa keputusan ini tidak memberikan sebuah permasalahan baru lagi atau dampak negatif. Akibatnya, pemerintah perlu menyiapkan sebuah solusi untuk benar-benar dihapuskannya tenaga honorer.

Solusi utama dari penghapusan tenaga honorer adalah perlunya menerapkan beberapa kebijakan transisi sebelum akhirnya kebijakan ini benar-benar diberlakukan. Kebijakan transisi dapat berupa aturan mengenai wadah untuk menimbang sejumlah aspirasi dari berbagai golongan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi  Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, juga memperhatikan kewajiban menyelenggarakan tes kompetensi seperti yang tercantum dalam regulasi. Solusi hadirnya kebijakan transisi ini akan mereduksi beberapa potensi permasalahan yang dapat terjadi.

Selanjutnya, pemerintah bisa melakukan pemetaan kualifikasi tenaga honorer sesuai dengan fungsi tugasnya. Misalnya, tenaga honorer dengan kualifikasi tugas teknis fungsional, seperti tenaga pendidik, medis, kesehatan, penyuluh dan sebagainya, akan dikelompokkan berbeda dengan tenaga honorer yang tugasnya lebih umum dan administratif. Nantinya, setiap kualifikasi sesuai fungsi tugasnya akan memiliki bobot penilaian berbeda dalam kelulusan CPNS. Prioritas pemetaan ini penting lantaran birokrasi pemerintah akan lebih mengedepankan jabatan yang sifatnya lebih fungsional di masa depan.

Melansir lan.go.id, solusi selanjutnya yang bisa dilakukan untuk menghadapi penghapusan tenaga honorer adalah menyusun profil tenaga honorer berdasarkan masa kerja, pendidikan, dan prestasi kerja. Sebab, profil ini akan memiliki pengaruh yang besar terhadap persentase bobot kelulusan CPNS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alternatif selanjutnya yang dapat dilakukan pemerintah adalah melakukan penentuan bobot untuk tenaga honorer fungsional yang mempunyai pendidikan relevan dan prestasi kerja baik. Penentuan ini akan memiliki bobot sebesar 70 persen dalam hasil tes. Semetara itu, sekitar 30 persen sisanya akan tergantung dari hasil tes lainnya, baik untuk PNS maupun PPPK. 

Di sisi lain, bagi tenaga honorer dengan tugas umum atau administratif dengan pendidikan relevan dan prestasi kerja baik akan mendapatkan 30 persen hasil penilaian dan sisanya juga tergantung dari hasil tes.

Hal penting lainnya yang perlu dipertimbangkan dengan resminya penghapusan tenaga honorer adalah pentingnya menyusun konsep pengembangan kompetensi khusus bagi para pegawai usai resmi diangkat menjadi CPNS atau PPPK.

Pilihan Editor: Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai Honorer

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

17 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan pada Juni mendatang. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Terkini Bisnis: Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni, Pembangunan Jalan Tol Ditargetkan Selesai Akhir 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Terkini Bisnis: Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni, Pembangunan Jalan Tol Ditargetkan Selesai Akhir 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 28 Mei 2023 dimulai dengan gaji ke-13 ASN yang akan mulai cair 5 Juni 2023.


Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2023, Begini Kata Kemenkeu

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2023, Begini Kata Kemenkeu

Pencairan gaji ke-13 bisa dilakukan pada 5 Juni, sepanjang dokumen pengajuan benar dan lengkap.


Alasan Asam Lambung Sejumlah ASN Kabupaten Meranti Tak Penuhi Panggilan KPK, Stres Sebab Asam Lambung?

3 hari lalu

Ilustrasi gerd. Pexels/Cottonbro
Alasan Asam Lambung Sejumlah ASN Kabupaten Meranti Tak Penuhi Panggilan KPK, Stres Sebab Asam Lambung?

Sejumlah pejabat dan ASN Kabupaten Meranti tidak menghadiri panggilan KPK dengan alasan sedang mengalami sakit asam lambung. Apa sebabnya?


Beberapa Pihak Sebut Rencana Perombakan Tunjangan Kinerja ASN Kurang Tepat, Ada Apa?

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Beberapa Pihak Sebut Rencana Perombakan Tunjangan Kinerja ASN Kurang Tepat, Ada Apa?

Perombakan pemberian tunjangan kinerja atau tukin bagi ASN oleh pemerintah dinilai kurang tepat. Sejumlah pihak turut menanggapi rencana ini.


4 Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Kampus

4 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Malang. TEMPO/Abdi Purnomo
4 Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah dan Kampus

Cara download sertifikat akreditasi sekolah dan kampus secara mudah untuk seleksi CPNS melalui situs bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi atau banpt.or.id


Aturan Pemberian Tukin dan Besarannya Tiap-tiap Kelas

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Aturan Pemberian Tukin dan Besarannya Tiap-tiap Kelas

Pemerintah tengah menyusun rancangan aturan baru tunjangan kinerja atau tukin bagi ASN. Nantinya tukin diberikan ke setiap ASN dengan jumlah berbeda.


Tunjangan Kinerja atau Tukin ASN Bakal Berbeda-beda, Berikut Rincian Tukin

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Tunjangan Kinerja atau Tukin ASN Bakal Berbeda-beda, Berikut Rincian Tukin

Pemerintah tengah menggodok aturan baru terkait tunjangan kinerja atau tukin ASN. Tak lagi sama rata, nantinya tukin akan diberikan berbeda-beda.