Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya Mengungkap Misteri Transaksi Mencurigakan Rafael Alun

Dokumen bukti transfer uang terkait korupsi FIFA. BBC.com
Dokumen bukti transfer uang terkait korupsi FIFA. BBC.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap D, anak pengurus GP Ansor benar-benar berbuntut panjang sekarang. Atas tindakannya itu, Mario resmi menjadi tersangka. Sementara ayahnya, Rafael Alun Trisambodo juga resmi dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kabar terbaru, Rafael mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Rafael Alun. Hasilnya? PPATK menemukan transaksi mencurigakan dalam jumlah amat besar.

“Sangat besar untuk ukuran yang bersangkutan saat itu maupun sekarang,” kata Kepala PPATK  Ivan Yustiavandana kepada Tempo, Jumat, 24 Februari 2023.

Ivan menuturkan transaksi mencurigakan yang dimaksud adalah transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael. Selain soal jumlahnya, kata dia, PPATK juga melabeli transaksi itu sebagai mencurigakan karena diduga menggunakan nominee atau pihak lain. Penggunaan nominee biasa dipakai untuk menutupi pihak sebenarnya yang bertransaksi. “Besar sekali dan banyak pihak. Tidak sesuai dengan profil Rafael,” kata Ivan 

Menurut Ivan, PPATK sudah menyampaikan analisis laporan tersebut kepada penegak hukum. Dia bilang analisis itu sudah lama disampaikan sebelum nama Rafael menjadi sorotan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kekayaan tak wajar Rafael akan diaudit. Menurut Mahfud, laporan kekayaan Rafael telah dikirimkan PPATK ke KPK sejak tahun 2012. Namun, laporan transaksi itu belum ditindaklanjuti KPK.

“Sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh,” kata Mahfud di Jakarta. “Biar sekarang dibuka oleh KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, harta kekayaan tak wajar Rafael mencuat ke publik setelah aksi penganiayaan anaknya viral. Dalam sejumlah tangkapan layar dan video yang beredar, Mario kerap memamerkan gaya hidup glamor di media sosial. Di antaranya, ia memamerkan kendaraan mewah mobil Rubicon dan Harley Davidson. Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.

Selanjutnya: PPATK sudah serahkan analisisnya...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


BRImo Catat Volume Transaksi per April 2023 Capai Rp 1,2 Triliun

3 jam lalu

Logo BRI. wikipedia.org
BRImo Catat Volume Transaksi per April 2023 Capai Rp 1,2 Triliun

Direktur Kepatuhan BRI Achmad Solichin menyebut jumlah transaksi juga melesat hingga 92,1 persen year on year atau mencapai 863 juta transaksi.


Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

6 jam lalu

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah) bersama Istri Natasha Synne (kanan), seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

Tim Brigjen Endar Priantoro menilai tindakan pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan Ombudsman RI tanda bahwa mereka arogan.


Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

7 jam lalu

Seorang pengunjuk rasa (kanan) melepas paksa kain selubung hitam yang menutupi tulisan dan logo KPK yang dipasang Wadah Pegawai (WP) KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Pria tersebut tergabung dalam massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI yang menggelar aksi di depan gedung KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Pakar: Ombudsman Bisa Minta Bantuan Polisi Panggil Paksa KPK di Kasus Endar

Jika pimpinan KPK tak kunjung hadir setelah dipanggil tiga kali, Ombudsman RI bisa meminta bantuan Polri untuk penjemputan paksa.


Keluar dari Gedung KPK, Sekjen DPR Pilih Bungkam

7 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu 31 Mei 2023. Foto: Istimewa
Keluar dari Gedung KPK, Sekjen DPR Pilih Bungkam

Sekjen DPR Indra Iskandar terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK hari ini. Namun setelah keluar dari gedung itu Indra tampak menghindari wartawan.


5 Sekawan Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Rekam Jejaknya

7 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
5 Sekawan Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Rekam Jejaknya

Hakim MK Anwar Usman, Arief Hidayat, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah menyetujui perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua kiri), Penyidik Senior Novel Baswedan (kedua kanan), Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo (kiri), dan Penasihat KPK Sarwono Sutikno (kanan) menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. ANTARA
Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Desak Agar Pansel Segera Dibentuk

Saut mengatakan Presiden Joko Widodo harus turun tangan dalam polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

9 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK hari ini memanggil Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.


Jokowi Diminta Turun Tangan Soal Kisruh Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

10 jam lalu

Prof Zainal Arifin Mochtar saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang Gugatan Legalitas Hak Angket di Mahkamah Kontitusi, Jakarta, 13 September 2017. MK memutuskan tidak menerbitkan putusan sela atau provisi atas uji materi terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TEMPO/Subekti.
Jokowi Diminta Turun Tangan Soal Kisruh Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Presiden Jokowi diminta turun tangan soal kisruh pascaputusan MK mengenai masa jabatan pimpinan KPK yang menjadi 5 tahun.


Soal Hasil Pemeriksaan Ngabila Salama, Inspektorat DKI Koordinasi dengan KPK

11 jam lalu

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh membahas  pemeriksaan dugaan flexing keluarga pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy, Senin, 3 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Soal Hasil Pemeriksaan Ngabila Salama, Inspektorat DKI Koordinasi dengan KPK

Inspektorat DKI akan berkoordinasi dengan KPK soal finalisasi laporan terhadap Ngabila Salama, ASN Dinkes DKI yang pamer gaji di Twitter.


Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Saksi dari Hakim hingga Jaksa

13 jam lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah telah menjerat dua tersangka yanag merupakan hakim MA, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Saksi dari Hakim hingga Jaksa

KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan pada hari ini Rabu 31 Mei 2023.