PPATK sudah serahkan analisisnya ke penegak hukum
Menurut Ivan, PPATK sudah menyetorkan hasil analisis lembaganya terhadap penegak hukum sejak beberapa tahun lalu. Namun, dia tidak dapat mendetailkan isi analisis tersebut.
Setali tiga uang, KPK juga menyoroti harta kekayaan Rafael yang terdapat di Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara yang disetorkan kepada lembaga antirasuah. Hasil analisis sementara, KPK menganggap jumlah harta Rafael tidak sesuai dengan profilnya.
“Kasus pejabat pajak ini kami bilang profilnya tidak sesuai dengan hartanya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.
Pahala mengatakan Rafael merupakan pejabat setingkat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak. Apabila dihitung berdasarkan gaji bulanan, kata dia, jumlah harta yang mencapai lebih dari Rp 50 miliar patut dicurigai. “Terkesan tidak match,” kata Pahala.
KPK telusuri kejanggalan kekayaan
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya sudah menelurusi kejanggalan kekayaan Rafael sejak 2020. Bahkan, dia menyatakan mereka telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan.
“KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi ini,” kata Nawawi, Jumat, 24 Februari 2023.
Nawawi berkata belum tahu jawaban surat tersebut. Dia mengatakan telah meminta anak buahnya untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban tersebut dari Inspektorat Kemenkeu. “Saya lagi memintakan untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban dimaksud,” kata dia.
Nawawi mengatakan telah memerintahkan Direktorat LHKPN untuk memeriksa kekayaan Rafael. Bila ditemukan indikasi perbuatan korupsi, kata dia, KPK akan melakukan penyelidikan.
“Tanpa bermaksud mendahului klarifikasi dan pemeriksaan, bila nanti ditemukan perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan,” kata Nawawi.
Nawawi mengatakan sudah meminta Direktorat LHKPN untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap Rafael. Bila Rafael tak mau datang, kata dia, KPK akan mendatangi pejabat pajak tersebut. “Tidak sekedar memanggil, tapi jika perlu didatangi,” kata dia.
M ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Kekayaan Rafael Alun Vs Sri Mulyani Beda Tipis, Ini Rincian Detailnya